Blangpidie, Abdya – Suara Indonesia-News.Com – Rekanan pelaksana pembangunan gedung Intansi Farmasi Rumah Sakit (IFRS), Unit Tranfusi Darah (UTD), Ruang Sal dan koridor penghubung di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai tidak profesioanl dan mengecewakan.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh wartawan media ini, CV. SD dan CV. APT yang menjadi rekanan pekerjaan tersebut meninggalkan proyek yang sudah selesai tersebut begitu saja tanpa ada pembersihan.
Padahal, kedua rekanan tersebut ada membuat pernyataan untuk memperbaiki segala kerusakan yang terjadi saat proses pekerjaan proyek.
Akibat dari pembiaran tersebut, sejumlah saluran air tersumbat yang diakibatkan oleh tumpukan material bekas proses pembangunan proyek bersumber anggaran Otonomi khusus (Otsus) tahun 2015 yang menelan anggaran satu milyar lebih tersebut.
Selain itu, pagar pembatas lapangan futsal dan pagar pengaman dibelakang RSUD TP patah dan berantakan.
Ironisnya, akibat dari tidak berfungsinya sejumlah saluran air, tumpukan bekas material saat pematangan lahan sehingga menimbulkan bau yang tidak sehat, terlebih akibat dari tidak dibersihkannya bekas-bekas material pekerjaan proyek tersebut telah menjadi sarang nyamuk.
Direktur BLUD RSUD-TP, Darusman M.Kes.MMR melalui Kepala Tatat Usaha (KTU) Rumah sakit setempat, H Nazaruddin S.Pd kepada sejumlah awak media, Kamis (26/11) mengakui, seharusnya yang bertanggung jawab atas terjadinya genangan air akibat saluran tidak berfungsi, banyak keridor jalan menuju ruang rawat inab yang rusak itu masih dalam tanggung jawab rekanan.
“Itu masih tanggung jawab rekanan proyek tersebut, bukan pihak RSUD-TP,”sebutnya.
Nazar mengakui, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sebelum finising pekerjaan itu selesai, pihak rekanan harus membersihakan serta memperbaiki bila ada fasilitas RSUD-TP yang sudah ada rusak akibat pekerjaan proyek itu.
”Kenyataannya hingga pekerjaan sudah selesai, pihak rekanan tidak ada tanda-tanda punya itikat baik untuk membersihkan maupun memperbaikinya,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, Nazar juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya melalui Bidang Penunjang RSUD-TP akan memanggil kedua rekanan proyek tersebut untuk meluruskan permasalahan tersebut.
”Ini kita lakukan sesuia denganperjanjian antara kita dan pihak rekanan,”pungkasnya.
Sementara itu, Julinardi ketua komisi C DPRK Abdya, kepada awak media terkait masalah tersebut mengakui, merasa sangat prihatin dan berharap permasalahan tersebut segera diatasa.
”Kalau memang ada perjanjian untuk membersihkan dan memperbaiki, ya rekanan harus melakukannya, jangan meninggalkan kesan yang tidak baik seperti ini,”tegasnya singkat.(N).












