Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sekitar 1144 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) dan PAUD di Kota Batu tahun 2016 bisa sedikit terseyum. Pasalnya insentif GTT dan PTT serta PAUD sudah dimasukan dalam rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kota Batu tahun 2016 akan dilakukan kenaikan sekitar 13 persen.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadikpora) Kota Batu, Mistin menjelaskan, saat ini insentif GTT/PTT di Kota Batu sebesar Rp225 ribu per bulan. Sedangkan honor guru PAUD Rp175.000 per bulannya. Yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Tahun depan insentifnya direncanakan naik 13 persen atau Rp25.000 per bulan.
“Jadi total insentif yang akan diterima GTT dan PTT di Kota Batu menjadi Rp250 ribu per bulannya. Sedangkan guru PAUD sebanyak 200 ribu per bulannya” kata Mistin
Menurut Mistin, saat ini jumlah GTT dan PTT di Kota Batu mencapai 939 orang ditambah guru PAUD sebnayak 205 orang. Sehingga totala GTT,PTT dan guru PAUD yang diusulkan meneriman kenaikan insentif mencapai 1.144 orang.
Ketua PGRI Kota Batu, Samun menyambut baik rencana Dikpora Kota Batu ingin menaikan insentif bagi GTT dan PTT di Kota Batu. Karena selama ini tugas GTT dan PTT sama beratnya dengan guru yang bertatus PNS.
Selain menaikan insentif untuk GTT dan PTT. Samun mengusulkan kepada Dikpora Kota Batu, agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM) guru. Khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS.
Pengamatannya, guru CPNS kurang berpengalaman dalam mendidik siswa dalam kelas. Termasuk kurang luwes dalam bergaul sesama guru disekolah.
“Usulan kita CPNS guru harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) dan mengikuti pembinaan lagi agar lebih matang dalam mengajar di sekolah,” tandas Samun.
Menurut Samun, persoalan lain yang dihadapi dunia pendidikan di Kota Batu adalah kekurangan guru agama dan guru olah raga. “Jumlahnya kira-kira 25% dari total guru PNS yang ada di Kota Batu. Kekurangan guru itu terbanyak adalah untuk jenjang sekolah dasar” kata Kepala SD Mojorejo 02 Batu
Untuk memecahkan masalah tersebut, pemerintah harus segera mengangkat guru GTT atau guru sukwan sebagai CPNS guru. (adi Wiyono).