Pamekasan, Suara Indonesia-News.Com – Aksi Amuk massa terhadap maling yang berujung tewasnya Trisno warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang di Waru Pamekasan (22/11/15) disesalkan Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha. Iya menuturkan, Aksi amuk massa itu seharusnya diserahkan ke Pihak Berwajib, sehingga kejadian tersebut tidak sampai terjadi.
“Ya saya sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri. Kalaupun dia maling, masyarakat tidak boleh bersikap seperti itu.” Ujarnya melalui Pesan Singkat.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar aturan. “Itu melanggar Hukum Negara dan Hukum Agama.”
Pihaknya menambahkan, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Mapolres Pamekasan. Iya berjanji akan menyeilidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kepada kedua pelaku yang berhasil Kabur. (Addarori Ibnu Wardi)

