Jambret Seorang Ibu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Jambret Seorang Ibu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

×

Jambret Seorang Ibu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Langsa Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sepasang kekasih pelaku jambret yang dilakukan petugas, Senin (16/11/2015) malam. Terungkap bahwa pelaku bernama Muhajir (21) dan tercatat sebagai warga Desa Sungai Pauh, Lorong Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Sementara, wanita yang semula diakuinya kepada warga itu pacarnya, namun kepada petugas ia mengaku pasangan wanita yang ikut berkolaborasi (kerja sama-red) melakukan aksi jambret dengannya tersebut adalah adik kandungnya bernama Rani.

Baca Juga :  Mahasiswa Papua Sering Pesta Miras, Warga Jember Resah

Hal tersebut disampaikan, Kapolsek Langsa Barat AKP Purwanto kepada awak media via selulernya.

Kapolsek menyebutkan, ibu-ibu yang menjadi korban jambret mereka bernama Putri Alivia (38) tercatat sebagai warga Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro (komplek perumahan griya sakinah).

Baca Juga :  Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polres Sumenep, Berhasil Mengamankan 6 Orang Tersangka Narkoba

Selain sepasang pelaku jambret, korban dan barang bukti berupa tiga unit Handphone Samsung merek Android, Samsung tipe biasa dan merek Ichery serta uang sebanyak Rp. 278 ribu rupiah, masih diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(Rusdi Hanafiah).