Blangpidie Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Pembagian rumah kaum dhuafa harus tetap sasaran dan layak bagi penerima, untuk itu Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) dan pihak Kecamatan harus istiqamah demi kepentingan rakyat yang adil.
Hal tersebut ditegaskan, Camat Kecamatan Susoh, H Nazli Ssos kepada sejumlah wartawan diruang kerjannya, Senin (15/11). Menurutnya, yang berhak menerima rumah bantuan tersebut merupakan masyarkat kurang mampu dan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Penerima rumah dhuafa adalah mereka yang secara fisik maupun ekonominya benar-benar tidak mampu, bukan masyarakat yang baru nikah dan masih muda,”tegasnya.
Lebih lanjut disebutkannya, secara pribadi dirinya sangat kecewa dengan masuknya sejumlah proposal dengan data yang salah kaprah terkait pendataan kaum dhuafa,”Masyakat belum mengerti benar yang disebut dengan kaum dhuafa itu,”imbuh Nazli Ssos.
Pada kesempatan itu, H Nazli Ssos mengakui, untuk tahun 2016 pihaknya melalui Dinsosnaker akan menyerahkan 66 unit rumah untuk kaum dhuafa yang berlokasi di Gampong Ladang dan Gampong Ujung Padang.
”Dalam pembagian tersebut, kalau pihak kecamatan dilibatkan maka kita akan turun dan mengkroscek langsung data-data penerima bila tidak sesuai akan kita diskualifikasikan,”tegasnya.(N).