52 Ribu Penduduk Kota Batu Tak Miliki Kartu BPJS - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

52 Ribu Penduduk Kota Batu Tak Miliki Kartu BPJS

×

52 Ribu Penduduk Kota Batu Tak Miliki Kartu BPJS

Sebarkan artikel ini
Fransisca Prastyo kepala BPJS kota batu
Fransisca Prastyo Kepala BPJS Kota Batu

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com –  Sebanyak   52.000 dari sekitar 210 ribu penduduk kota Batu yang belum  memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau 27 persen  warga kota Batu belum ter caver.  BPJS mencatat tahun 2015  yang tidak ikut BPJS  adalah  sebagian besar mereka berada diaderah pedesaan  ini  BPJS.  

Kepala layanan Operasional BPJS kesehatan  kota Batu Frisca Prastyo,  saat ditemui di balai kota Batu, Senin (9/11/2015) mengatakan  belum  tercavernya warga kota Batu menjadi peserta BPJS itu karena beberapa factor yakni  salah satunya belum mengetahui sosialisasi akan manfaat BPJS dan mereka berada di desa  dan bertani .

“Target kami, tahun 2015  seluruh penduduk kota Batu akan menjadi peserta BPJS, langkah yang akan dilakukan  adalah melakukan sosialisasi bersama pemkot Batu” kata dia

Baca Juga :  Pasca Kehadiran Wali Nanggroe, KPA/PA Wilayah Peureulak Minta Maaf Kepada Wartawan

Menurut dia. Sebagian besar yang belum menjadi peserta BPJS itu berada di daerah terpencil, yang mereka tidak mengerti dan paham akan manfaat BPJS. Sebagian besar yang belum ikut BPJS itu mereka bermata pencaharian bercocok tanam dan buruh tani.

Untuk meng caver hal itu agar warga kota Batu menjadi peserta BPJS, lanjut dia  pihaknya bersama pemkot Batu akan meluncurkan Kartu Indonesia sehat (KIS)  yang akan di bagikan kepada 18.000 warga kota Batu yang menyebar di tiga kecamatan yakni kecamatan junrejo, Batu dan kecamatan Bumiaji.

“Ajuan dari pemkot Batu semula diusulkan  sebanyak 38.000. namun karena keterbatasan dana akhirnya hanya mampu merealisasi sebanya 18.000, pada tahun anggaran 2015” kata Fransisca.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ziarah ke Makam Teuku Panglima Polem

Tapi masyarakat tidak usah kwatir, sebab kata dia, sisanya akan tercaver pada tahun 2016. Bila tidak memiliki kartu BPJS, sebagai gantinya  masyarakat masih bisa menggunakan kartu Jamkesmas yang lama   

Selain itu ditanya  terkait perusahaan  yang tidak  mendaftarkan  karyawannya sebagai peserta BPJS,  Frisca menyebut sebagian besar sekarang sudah menjadi peserta BPJS.  Karena  hukumnya wajib.

Dasarnya kata dia, Persyaratan administrasi dimana setiap perusahaan wajib  menjadi peserta BPJS kesehatan mulai berlaku 1 januari 2015,  sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah  No 86 tahun 2014. (Adi wiyono).