BLANGPIDIE, ABDYA, Suara Indonesia-News.Com – Kepolisian Resor Kabupatan Aceh Barat Daya (Abdya) mulai Kamis, 22 Oktober – 4 November 2015 menggelar operasi zebra rencong tahun 2015 untuk menertibkan pengendara kenderaan bermotor yang tidak lengkap surat kendaraannya.
Kapolres Abdya, AKBP Hairjadi SH melalui Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu. R J Agung Pratomo kepada sejumlah awak media, Jum’at (23/10) disela-sela kegitan operasi zebra rencong di jalan Nasional depan SMP Negeri 1 Blangpidie mengatakan, selain menertibkan pengendara yang tidak lengkap surat kendaraannya juga melakukan penindakan bagi kederaan yang tidak standart.
“Operasi zebra rencong tahun 2015 sama dengan operasi-operasi lainnya dengan melibatkan pihak Polisi Militer (PM) dan provost Polres Abdya,”imbuhnya.
Menurut Agung Pratomo, operasi tersebut selain untuk menertibkan kenderaan bermotor juga sebagai upata menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh banyaknya pengguna jalan raya yang melanggar lalu lintas.
”Setiap pelanggaran oleh siapapun akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Lebih serius Agung menyebutkan, pengendara yang terjaring razia operasi zebra rencong tahun ini didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm depang belakang, tidak ada SIM dan surat-surat kenderaan lainnya serta banyak kenderan yang dimodifikasikan,
”Setiap pelanggaran akan didenda sesuai dengan pelanggarannya,”terangnya.
Pada kesempatan itu, Agung juga menyebutkan, operasi zebra ini juga akan digelr pada malam hari dengan melibatkan personil PM, Provost, Satnarkoba, Sabara dan Satreskrim.
”Sama seperti Operasi Lilin dan Ketupat, Operasi Zebra juga digelar di daerah lain, sesuai degan perintah Kapolri melalui Kapolda masing-masing dareh,”tuntasnya.(N)

