PROBOLINGGO, Suara Indonesia.-News.Com – Dengan terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas dijalur Pantura Tongas Probolinggo yang melibatkan kendaraan bak terbuka yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa, Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono bersama dengan Kasat, Kabag dan Poksek jajaran turun kejalan, tepatnya diperempatan jalan Sukarno Hatta Pilang memberi himbauan dan memberi peringatan keras kepada para pengemudi mobil bak terbuka dilarang digunakan untuk memuat orang, Senin, (19/10/15).
Bersamaan dengan memberikan peringatan dan himbauan kepada para pengemudi, Kapolres AKBP Sumaryono bersama Kasat, Kabag dan Kapolsek jajaran juga menempelkan stiker peringatan dan himbauan pada mobil bak terbuka yang melintas diperempatan jalan raya Sukarno Hatta Pilang. Â Kapolres juga melakukan penindakan tegas kepada beberapa pengemudi mobil bak terbuka yang melintas diketahui digunakan untuk memuat orang.
Kepada memo timur Kapolres AKBP Sumaryono mengatakan tindakan ini dilakukan karena terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas dijalan umum Pantura Tongas pada Sabtu (17/10/15) yang melibatkan kendaraan bak terbuka dan mengakibatkan terjadinya korban jiwa dua orang tewas sia – sia, ungkapnya.
“Bila mana dengan adanya himbauan dan peringatan ini masih ada mobil bak terbuka yang digunakan untuk memuat orang, maka akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan pasal 303 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009”, tegas Kapolres AKBP. Sumaryono. (Singgih).

