Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di NTB

40
×

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di NTB

Sebarkan artikel ini
IMG 20260416 144028
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (kiri) saat di Mataram.

MATARAM, Kamis (16/04) suaraindonesia-news.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan pengurus organisasi keagamaan Islam se-NTB.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk melindungi aset keagamaan dari potensi konflik atau sengketa lahan di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mengurus legalitas tanah tempat ibadah dan aset sosial lainnya. Ia menilai, masih terdapat ketimpangan antara kepemilikan sertipikat pada aset pribadi dengan aset keagamaan.

“Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di NTB, baru sekitar 50 persen yang telah memiliki sertipikat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan sengketa, seiring meningkatnya nilai ekonomi lahan di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat proses sertipikasi dengan target penyelesaian dalam satu tahun, Kementerian ATR/BPN menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya pembentukan tim khusus untuk menangani kendala administrasi di lapangan serta kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik guna membantu pendataan dan verifikasi tanah wakaf.

Nusron Wahid menyatakan optimistis bahwa melalui kolaborasi lintas sektor, permasalahan sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Tinggalkan Balasan