BeritaKesehatanNewsPemerintahan

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai BLUD Non-ASN Tahun 2026, Ini Waktunya

70
×

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai BLUD Non-ASN Tahun 2026, Ini Waktunya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260413 074723
Foto: Tampak dari depan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur.

SUMENEP, Senin (13/04) suaraindonesia-news.com – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, membuka rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam rekrutmen kali ini, tersedia 14 formasi yang meliputi dokter umum, perawat, apoteker, asisten apoteker, radiografer, elektromedis, tenaga bank darah rumah sakit, fisikawan medis, fisioterapis, programmer, Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), hingga perekam medis.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, mengatakan bahwa rekrutmen tersebut merupakan bagian dari penguatan pelayanan, mengingat rumah sakit tersebut berperan sebagai rujukan di wilayah Madura.

“Ini upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan maksimal kepada pasien dan juga keluarga pasien. Jadi bagi siapapun yang memenuhi kriteria, silakan mendaftar,” ujar Erliyati.

Ia menjelaskan, pendaftaran terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, memiliki integritas tinggi, serta berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan sesuai dengan prinsip pelayanan publik.

“Bismillah. Semoga saya terus diberikan kesehatan dan kemampuan untuk melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” imbuhnya.

Proses pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 16 April 2026. Pelamar diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya tidak berstatus sebagai ASN, CASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah.

Khusus untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, pelamar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif hingga 31 Desember 2026.

Pihak RSUD juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak dipungut biaya.

“Pendaftar tidak dipungut biaya. Seleksi ini kami lakukan secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan