BALIKPAPAN, Kamis (9/4) suaraindonesia-news.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi sengketa internal kepengurusan dan aset Yayasan Persaudaraan Jamaah Haji Indonesia (PJHI) Balikpapan Timur.
Sayangnya, mediasi yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan ini belum membuahkan titik terang.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyayangkan ketidakhadiran pihak pemohon, yakni Ketua Yayasan PJHI Balikpapan Timur, H. Asikin. Padahal, mediasi ini dilakukan justru atas permintaan yang bersangkutan.
“Sangat disayangkan, dalam dua kali mediasi ini pemohon justru selalu tidak hadir. Padahal semua pihak terkait sudah lengkap hadir, mulai dari Disdikbud, Dinas Sosial, Kementerian Agama, hingga para ahli waris, serta sejumlah Pengurus Yayasan PJHI Balikpapan demisioner,” ujar Gasali didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Hamid dan anggota Nelly Turuallo.
Konflik ini bermula dari perselisihan antar pengurus yang kemudian melebar ke persoalan aset. Berdasarkan fakta di lapangan, ahli waris awalnya mewakafkan aset untuk kepentingan sosial kepada Yayasan PJHI yang berpusat di Jakarta.
Namun seiring berjalan waktu, muncul perubahan akta yang melahirkan Yayasan PJHI Kota Balikpapan secara terpisah tanpa melalui musyawarah yang jelas.
Kondisi semakin rumit saat muncul nama Hamzah sebagai pembina yang diduga merubah akta yayasan menjadi Yayasan PJHI Madani dan Yayasan PJHI Balikpapan Timur tanpa melalui forum resmi.
“Intinya ada aset wakaf yang luar biasa besar untuk umat. Namun saat ini ada miskomunikasi terkait hak pengelolaan. Di Dapodik, administrasi masih tercatat atas nama Yayasan PJHI Kota Balikpapan, sementara pihak Yayasan Balikpapan Timur merasa memiliki hak untuk mengelola,” jelas Gasali.
Poin paling krusial dalam pertemuan tersebut adalah sikap tegas dari para ahli waris. Mereka menyatakan secara terbuka tidak setuju jika aset yang telah diwakafkan dikelola oleh Yayasan PJHI Balikpapan Timur di bawah kepemimpinan H. Asikin dan pembina Hamzah.
Meski terjadi konflik kepengurusan, Gasali memastikan bahwa kegiatan pendidikan di SD, SMP, dan SMA PJHI masih berjalan normal. Ia pun mengimbau kedua belah pihak untuk segera duduk bersama mencari solusi demi keberlangsungan institusi pendidikan tersebut.
“Kita berharap ada keputusan yang inkrah dan tidak merugikan pihak manapun. Kami meminta kedua pihak bermusyawarah sesuai aturan yang berlaku agar masalah ini tidak berlarut-larut, karena yang dikelola ini adalah aset umat untuk dunia pendidikan,” pungkasnya.












