KOTA BOGOR, Kamis (09/04) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor memperkenalkan jajaran petugas ukur dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Asisten Surveyor Kadastral (ASK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di bidang pertanahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengukuran tanah di wilayah Kota Bogor dilaksanakan oleh tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan bahwa petugas ukur memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kami menghadirkan petugas ukur yang siap bekerja dengan dedikasi tinggi demi memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujarnya.
Petugas ukur merupakan ujung tombak dalam proses sertifikasi tanah, khususnya dalam memastikan keakuratan data spasial seperti luas dan batas bidang tanah.
Berdasarkan data yang dirilis, petugas ukur dari unsur ASN terdiri atas Dede Taufik K, Andri, dan Wahyu Tri Hardiyanto. Sementara itu, petugas ukur dari unsur ASK meliputi Paulus Dody, Tegar Hartanto, Hikmat Budiansah, Janperson Manurung, dan Ahmad Solahudin Alayyubi.
Menurut Akhyar Tarfi, keterbukaan informasi terkait petugas resmi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar maupun perantara tidak resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur layanan yang telah ditetapkan melalui loket resmi maupun aplikasi digital yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung proses pengukuran yang tertib dan sesuai prosedur resmi,” katanya.
Kantor Pertanahan Kota Bogor, lanjutnya, akan terus melakukan inovasi guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, tertib, dan terpercaya.
“Mari bersama mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik dan transparan untuk Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.












