KOTA BOGOR, Rabu (08/04) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan pengukuran tanah yang terjadwal dan tertib administrasi.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurusan pertanahan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat memperoleh kepastian waktu terkait pelaksanaan pengukuran di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga profesionalisme layanan.
“Tujuan kami adalah memberikan kepastian layanan dan mempermudah masyarakat. Semua proses dilakukan secara terbuka agar profesionalisme tetap terjaga,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses di lapangan, masyarakat diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya identitas diri seperti KTP dan nomor kontak aktif, lokasi tanah yang jelas melalui share location, batas tanah berupa patok atau pagar yang telah terpasang, serta persetujuan dari pemilik lahan yang berbatasan langsung.
Selain itu, Kantah Kota Bogor juga menyederhanakan alur layanan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Proses dimulai dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, penjadwalan, pelaksanaan pengukuran di lapangan, hingga penerbitan hasil pengukuran.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kantor Pertanahan Kota Bogor juga menyediakan kanal komunikasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan.
“Dengan adanya standarisasi layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pengalaman mengurus tanah yang lebih profesional, cepat, dan terpercaya di Kota Bogor,” pungkasnya.












