JAKARTA, Rabu (08/04) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Nusron menekankan pentingnya penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan lahan pangan di masa depan.
“LP2B atau Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, jumlahnya harus mencapai 87% dari total LBS (Lahan Baku Sawah),” ujar Nusron.
Target tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk menekan alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat, terutama akibat pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman.
Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pemetaan ulang terhadap Lahan Baku Sawah (LBS) secara lebih presisi. Dalam skema tersebut, sebagian besar lahan akan ditetapkan sebagai lahan abadi yang tidak dapat dialihfungsikan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola lahan, sekaligus mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah. Penetapan LP2B juga akan memperkuat perlindungan hukum terhadap lahan produktif.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Kementerian ATR/BPN akan bersinergi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait dalam melakukan validasi data LBS agar selaras dengan penetapan LP2B di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.












