BeritaHukumNewsPemerintahanPendidikan

Penggunaan Kop Surat Travel dalam Kegiatan Sekolah Picu Polemik di Deli Serdang

59
×

Penggunaan Kop Surat Travel dalam Kegiatan Sekolah Picu Polemik di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260407 193611
Foto: Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang yang berada Jalan Karya Asih No. 1 Lubuk Pakam. (Foto: MHS/SI).

DELI SERDANG, Selasa (7/4) suaraindonesia-news.com – Sebuah dokumen kegiatan study tour di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan publik setelah beredar luas dan memicu polemik. Dokumen tersebut dinilai tidak lazim karena menggunakan kop surat perusahaan travel swasta, namun ditandatangani oleh kepala sekolah setempat.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola administrasi sekolah serta dugaan praktik komersialisasi dalam kegiatan pendidikan. Sejumlah pihak menilai penggunaan atribut pihak ketiga dalam dokumen resmi sekolah merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pengamat pendidikan dan hukum, Muhammad Ilham, menilai praktik tersebut sebagai anomali yang perlu mendapat perhatian serius.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi indikasi kegagalan tata kelola. Ketika tanda tangan kepala sekolah membubuhi kop surat travel, sekolah secara sadar telah menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi tekanan tidak langsung kepada orang tua siswa. Menurutnya, keberadaan tanda tangan kepala sekolah dapat menimbulkan persepsi kewajiban bagi wali murid untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Cukup dengan tanda tangan kepala sekolah, pesan ‘wajib’ itu tersampaikan tanpa harus diucapkan,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dengan biaya kegiatan study tour yang dibebankan. Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut biaya sebesar Rp145.000 per siswa cukup memberatkan.

“Buat makan sehari-hari saja kami pas-pasan, belum lagi uang saku anak sekolah. Pemerintah sepertinya tidak mau tahu kalau nafkah kami ini berbeda-beda,” ujarnya.

Keluhan tersebut mencerminkan adanya beban ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Irwansyah Putra, menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kegiatan tersebut sebelumnya.

“Kepala Sekolah tidak ada berkoordinasi dengan saya terkait kegiatan tersebut. Kami akan segera panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Irwansyah melalui pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak terkait. Selain itu, peristiwa ini juga dinilai sebagai momentum evaluasi terhadap kerja sama antara sekolah dan pihak ketiga agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak membebani peserta didik dan orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait penggunaan kop surat tersebut.

Tinggalkan Balasan