HUMBANG HASUNDUTAN, Senin (06/04) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy menegaskan bahwa akurasi data pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendukung transformasi agraria di Indonesia. Menurutnya, ketersediaan data yang valid tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam meminimalisir sengketa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Data yang akurat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini memprioritaskan pembenahan data secara bertahap melalui percepatan pemetaan. Salah satu capaian di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah pemetaan melalui foto tegak dengan luas kurang lebih 35.000 hektare, yang menjadi salah satu capaian terbesar di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ossy berharap data yang memenuhi kriteria proven (terbukti), reliable (dapat diandalkan), dan relevant (relevan) dapat memperkuat sistem pertanahan nasional sehingga lebih kredibel dan terpercaya.
Selain meninjau kesiapan data, Ossy Dermawan juga menyerahkan secara langsung Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi warga.
Ia menjelaskan, kualitas data pertanahan yang baik memiliki sejumlah manfaat, antara lain meminimalkan kesalahan atau tumpang tindih lahan, memberikan kepastian hukum melalui sistem digital, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Badan Pertanahan Nasional.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan peninjauan fasilitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan guna memastikan transformasi digital berjalan optimal hingga ke tingkat daerah.












