SUMENEP, Kamis (2/3) suaraindonesia-news.com – PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda mengajak pegawai dan masyarakat mendukung gerakan penghematan energi melalui kampanye Bike to Work atau berangkat kerja menggunakan sepeda.
Kampanye tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kebijakan itu, setiap hari Jumat sejak 3 April 2026 ditetapkan sebagai Hari Penggunaan Transportasi non-BBM, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain tanpa bahan bakar minyak.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus menghemat energi.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait penghematan BBM. Melalui gerakan Bike to Work, kami mengajak seluruh pegawai untuk bersepeda ke kantor setiap hari Jumat sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap upaya penghematan energi,” ujar Hairil Fajar dalam keterangannya.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya berdampak pada pengurangan penggunaan bahan bakar, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan para pegawai.
“Selain membantu mengurangi konsumsi BBM, bersepeda juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Kami berharap gerakan ini bisa menjadi budaya positif di lingkungan kerja,” tambahnya.
Selain menerapkan kebijakan di internal perusahaan, Hairil Fajar berharap langkah yang dilakukan PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda dapat menjadi contoh bagi lembaga lain di Kabupaten Sumenep dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Kami berharap gerakan ini bisa diikuti oleh berbagai instansi dan masyarakat luas sehingga semangat hemat energi benar-benar menjadi gerakan bersama,” katanya.
Sebagai lembaga keuangan syariah milik daerah, PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terus berupaya menghadirkan program yang tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.
BPRS Bhakti Sumekar merupakan bank yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan serta menjadi peserta penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan. (*)












