BeritaNewsPemerintahan

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sampaikan LKPJ 2025, Sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penyerahan

×

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sampaikan LKPJ 2025, Sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penyerahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 233308
Foto: Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat menyerahkan berkas LKPJ kepada Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

PAMEKASAN, Selasa (31/03) suaraindonesia-news.com – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ, Selasa (31/03/2026).

Rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi di pemerintahan Kabupaten Pamekasan tersebut berlangsung di Pendopo Ronggosukowati. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati Sukriyanto, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan kepada DPRD maupun kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada prinsipnya menunjukkan adanya perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Banyak program sudah berjalan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya,” katanya.

Melalui LKPJ tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap adanya evaluasi yang konstruktif dari pihak legislatif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memutakhirkan kebijakan sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, guna menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa ke depan pemerintah daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai perlu dilakukan upaya pemulihan (recovery) terhadap potensi daerah yang belum tergarap secara optimal.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengelolaan parkir dan pajak daerah yang dinilai belum maksimal. Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial.

“Bahkan masih banyak pengusaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berdampak pada perlindungan sosial dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai capaian kinerja pemerintahan daerah pada awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati belum dapat dikatakan memuaskan.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat memang menjadi faktor penghambat, namun tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan.

“LKPJ ini tidak akan diterima begitu saja. Akan dikaji secara mendalam oleh panitia khusus (pansus). Mana yang janggal, menyimpang, atau tidak sesuai perencanaan, akan dibedah secara detail,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan