DPRD Dorong Penataan PKL Alun-Alun Secara Kolaboratif dan Berkeadilan - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

DPRD Dorong Penataan PKL Alun-Alun Secara Kolaboratif dan Berkeadilan

Avatar of admin
×

DPRD Dorong Penataan PKL Alun-Alun Secara Kolaboratif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260218 214628
Foto: Komisi II DPRD Kota Bogor saat menggelar audiensi bersama perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun.

KOTA BOGOR, Rabu (18/02) suaraindonesia-news.com – DPRD Kota Bogor melalui Komisi II menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Alun‑Alun Kota Bogor dan sejumlah perangkat daerah untuk membahas penataan kawasan, kepastian lokasi usaha, serta skema pemberdayaan pedagang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi II mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Ketua Komisi II, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa penataan PKL bukan merupakan upaya penggusuran, melainkan proses mencari keseimbangan antara fungsi ruang publik dan keberlangsungan usaha masyarakat. Menurutnya, alun-alun sebagai ikon kota harus tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya, namun pemerintah juga memiliki kewajiban memberi kepastian bagi pelaku usaha kecil.

“Semangatnya bukan menutup ruang usaha, tetapi menata agar semua pihak merasa nyaman. Pedagang bisa hidup, kota tertib, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi II, Benninu Argubie, menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas agar tidak terjadi disparitas kebijakan di lapangan. Ia menilai pendataan ulang PKL serta penentuan zona berdagang yang sah secara hukum menjadi langkah awal yang krusial.

“Perlu sinergi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perdagangan. Lokasi berdagang harus jelas, legal, dan tertib agar tidak terjadi gesekan yang berulang,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II, Heri Cahyono, menyoroti pentingnya aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial bagi pedagang. Ia mendorong agar penataan tidak hanya berfokus pada relokasi fisik, tetapi juga diikuti pembinaan usaha, akses permodalan, serta peningkatan fasilitas di lokasi alternatif.

“PKL adalah bagian penting dari ekonomi rakyat. Penataan harus dibarengi pemberdayaan, bukan sekadar memindahkan lokasi. Dengan pendekatan kolaboratif, kita bisa menjaga wajah kota sekaligus melindungi penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menentukan titik lokasi berdagang yang sah, penyusunan tahapan penataan jangka pendek hingga panjang, pendataan ulang PKL, serta peningkatan fasilitas pendukung di lokasi alternatif. Komisi II menyatakan akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah kota sebagai tindak lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, pelindung hukum paguyuban pedagang dan pengamen alun-alun, Ending, menyebut jumlah pedagang di kawasan tersebut sekitar 500 orang, sementara yang telah memiliki KTA pedagang baru sekitar 300 orang. Ia meminta kepastian agar pedagang tetap dapat beraktivitas selama masa transisi relokasi.

Dengan langkah tersebut, DPRD berharap tercipta keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlanjutan usaha rakyat sehingga ruang publik tetap nyaman sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang.

Tinggalkan Balasan