Penjelasan BNPB Terkait Dugaan Hilangnya Data Korban Banjir di Aceh Timur - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

Penjelasan BNPB Terkait Dugaan Hilangnya Data Korban Banjir di Aceh Timur

Avatar of admin
×

Penjelasan BNPB Terkait Dugaan Hilangnya Data Korban Banjir di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260217 201059

ACEH TIMUR, Selasa (17/02) suaraindonesia-news.com – Dugaan hilangnya ribuan data korban banjir di Aceh Timur mencuat setelah terbitnya daftar By Name By Address (BNBA) tahap kedua. Sejumlah laporan dari aparatur desa dan warga menyebutkan adanya perubahan data serta perbedaan jumlah korban dibandingkan pendataan awal yang dilakukan tim relawan di lapangan.

Menurut keterangan Budiman, aparatur desa di Paya Naden, terdapat perbedaan signifikan pada jumlah rumah rusak berat.

“Data awal 23 rumah rusak berat, setelah keluar BNBA tahap kedua bertambah menjadi 40 rumah, akan tetapi banyak korban yang rumahnya rusak ringan hilang,” ujarnya.

Laporan serupa juga muncul dari warga di Gampong Matang Jrok. Berdasarkan data awal tercatat sembilan unit rumah rusak berat, namun setelah proses verifikasi jumlahnya disebut berubah menjadi tiga unit.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan:

“Huntara sudah dibangun, akan tetapi setelah keluar BNBA tahap kedua rumahnya menjadi rusak ringan,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari masyarakat di Desa Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, serta Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat. Mereka menyebut sejumlah korban yang sebelumnya terdata justru hilang dari daftar, sementara nama yang tidak mengalami kerusakan rumah tercantum sebagai penerima.

Kasus serupa dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Serbajadi. Seorang warga, Sudirman, mengatakan:

“Awalnya ada dalam data, rumahnya rusak berat, bahkan ada dokumen, namun di BNBA kedua namanya hilang,” terang Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengarah BNPB Pusat, Isro Sumiharjo, menjelaskan bahwa proses pendataan korban berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD.

“BNPB hanya sebagai pendamping dan pihak yang menyalurkan dana bantuan berdasarkan data yang diajukan oleh Pemda. Bahkan kami tidak pernah membatasi jumlah data, berapapun data yang masuk akan kami salurkan bantuan sesuai aturan,” jelasnya kepada awak media yang tergabung dalam Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir.

Ia menegaskan bahwa BNPB menyalurkan bantuan berdasarkan data resmi yang diajukan pemerintah daerah, sehingga akurasi pendataan menjadi tanggung jawab instansi daerah terkait.

Tinggalkan Balasan