Polsek Tungkal Ulu Amankan Enam Pria Terduga Kasus Narkotika, Sabu dan Ekstasi Disita - Suara Indonesia
BeritaHukumNews

Polsek Tungkal Ulu Amankan Enam Pria Terduga Kasus Narkotika, Sabu dan Ekstasi Disita

Avatar of admin
×

Polsek Tungkal Ulu Amankan Enam Pria Terduga Kasus Narkotika, Sabu dan Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20260214 142828
Foto: Personil Polsek Tungkal Ulu berserta terduga penyalahgunaan narkoba.

TANJAB BARAT, Sabtu (14/02) suaraindonesia-news.com – Aparat Polsek Tungkal Ulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari, petugas mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda hasil pengembangan penyelidikan di lapangan.

Menurutnya, operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

TKP pertama berada di kawasan gedung olahraga fasilitas umum RT 08, Kelurahan Pelabuhan Dagang, wilayah Tungkal Ulu. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu diselipkan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MA mengaku diperintah rekannya berinisial AP (28). Keduanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan kasus membawa petugas ke lokasi kedua di Pondok Melaway, Desa Gemuruh. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek mengamankan empat pria lainnya, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang saat itu berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan di TKP kedua, petugas menemukan barang bukti di bawah kepala terduga NH berupa wadah hitam berisi tujuh paket plastik klip diduga sabu serta dua butir pil kuning yang diduga ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita meliputi delapan paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, dua butir pil diduga ekstasi, satu set alat hisap sabu beserta pipet kaca, satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, serta bungkus rokok dan wadah penyimpanan.

AKP Windy menyatakan seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi guna membantu penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan