DIY, Jumat (13/02) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 30 taruna dan taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Aceh dan Sumatera Utara. Program tersebut difokuskan pada pemulihan arsip serta data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menjelaskan, penugasan di dua provinsi tersebut menuntut ketelitian dan kehati-hatian tinggi. Pernyataan itu disampaikan saat pelepasan 619 taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Sleman.
“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Ossy.
Menurutnya, pembagian fokus kegiatan di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta, Teuku Kanda (25), mengatakan timnya ditempatkan di Provinsi Aceh dengan tugas membantu pemulihan arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” ujarnya.
Program KKNP-PTLP direncanakan berlangsung satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum penugasan, peserta telah memperoleh pembekalan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait prosedur restorasi arsip.
Teuku Kanda menambahkan, tim terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni dengan pembagian tugas berbeda. Taruna difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni menangani pengeringan dan penguraian dokumen.
Peserta lain, Nelly Tiurma (27), menyebut arsip yang direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup berbagai dokumen pertanahan.
“Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” katanya.
Berdasarkan data awal kementerian, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar, yakni setara sekitar 3.920 boks. Nelly menyatakan pihaknya belum mengetahui jumlah bundel di tiap boks, namun siap menjalankan tugas yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, taruna/i STPN diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan data pertanahan pascabencana sekaligus memperoleh pengalaman lapangan guna memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan.












