Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Arsip Lama untuk Pemutakhiran Data Digital - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Arsip Lama untuk Pemutakhiran Data Digital

Avatar of admin
×

Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Arsip Lama untuk Pemutakhiran Data Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 170705

DIY, Kamis (12/02) suaraindonesia-news.comPencatatan tanah di Indonesia terus mengalami perkembangan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara bertahap melakukan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan sekaligus penguatan basis data nasional.

Upaya tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. Saat ini proses yang dilakukan meliputi cleansing atau pendataan arsip seperti surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama.

“Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan pencatatan tanah secara digital menjadi penting karena pemetaan dan pencatatan hak atas tanah di era modern memerlukan data spasial yang lebih akurat. Data pertanahan yang dibuat pada masa kolonial maupun awal kemerdekaan masih disusun sesuai kondisi saat itu sehingga perlu dilengkapi, misalnya dengan penambahan titik koordinat bidang tanah dan pemetaan digital.

Dalam mendukung proses tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mendapat dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), taruna dan taruni akan melakukan kegiatan pemetaan serta Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman. Program KKN ini dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari cleansing yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.

Proses cleansing serupa juga dilakukan di Kantah Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi target program KKNP-PTLP, instansi tersebut tetap menyiapkan strategi pemutakhiran data digital sertipikat lama. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh meliputi pendataan serta opname fisik bidang tanah yang belum terpetakan.

“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti kabupaten lainnya di Provinsi DIY,” ujar Amru Estu Cahyono.

Tinggalkan Balasan