PAMEKASAN, Selasa (10/2) suaraindonesia-news.com – Ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Massa aksi mengepung Kantor Bupati Pamekasan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah serta aktivitas beberapa lembaga yang dinilai meresahkan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal Madura.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, serta perwakilan dari Bea Cukai Madura.
Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Imam Turmudzi, bersama Khalili, menyampaikan sikap tegas FPBM sebagai representasi petani tembakau, buruh pabrik, dan pelaku ekonomi rakyat. Mereka menyoroti aktivitas oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai meresahkan.
“Kami buruh berharap kepada pemerintah, terutama kepada Polres Pamekasan, untuk menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki payung hukum,” teriak Imam Turmudzi dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dinilai terus memberatkan pabrikan rokok kecil dan berpotensi menyebabkan penutupan usaha.
“Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil kesulitan bersaing. Kenaikan tarif yang signifikan dianggap sebagai lonceng kematian industri hasil tembakau lokal Madura,” ungkapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyambut baik penyampaian aspirasi buruh rokok dan petani tembakau. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada buruh dan pengusaha lokal.
“Angka kemiskinan di Pamekasan semakin menurun, artinya ini dampak dari adanya perusahaan rokok dan tembakau di Pamekasan yang semakin besar. Kami ingin mereka tetap dibina, apa yang menjadi keinginan mereka akan kita perjuangkan,” tutur Kholilurrahman.
Bupati juga berkomitmen untuk menertibkan LSM yang tidak memiliki legal standing, memperjuangkan kebijakan cukai yang lebih berpihak kepada industri lokal, serta mengawal aspirasi petani hingga ke pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Pamekasan dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan bersama DPRD, kepolisian, dan Bea Cukai pada 20 Februari 2026 untuk membahas tindak lanjut tuntutan tersebut.
“Kami berkomitmen memperjuangkan sampai ke Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa keluhan terkait tingginya tarif cukai yang disampaikan massa aksi telah diteruskan ke pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu kebijakan lanjutan.
“Apa yang disampaikan massa aksi terkait tingginya tarif cukai sudah kami sampaikan ke pusat. Mohon bersabar untuk menunggu hasilnya,” ujarnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap oknum LSM yang meresahkan masyarakat, sekaligus menindak perusahaan atau produk yang melanggar ketentuan hukum.
“Kami akan tindak tegas oknum yang meresahkan. Kalau ada silakan laporkan. Namun, kami juga akan menindak perusahaan atau produk yang melanggar aturan,” tegas Kapolres.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Dalam aksi tersebut, FPBM menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan menertibkan LSM atau organisasi kemasyarakatan tanpa legal standing. FPBM meminta pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan perangkat terkait melakukan pendataan, verifikasi, serta penertiban terhadap organisasi yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas.
- Meminta Kepolisian Resor Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin atau prosedur resmi dengan memperketat verifikasi legalitas organisasi pengaju aksi, menolak kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan administratif, serta menjaga ketertiban dan keamanan.
- Meminta Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat. Sebagai daerah penghasil tembakau dan pusat aktivitas buruh pabrik, keberadaan Bea Cukai dinilai memiliki peran strategis dalam sektor tersebut.
- Bea dan cukai harus menjadi mitra penghubung antara kepentingan pengusaha Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
- Agar setiap persoalan yang berkenaan dengan industri tembakau di Madura mendapatkan solusi yang berkeadilan. Maka Bea dan Cukai harus menjadi penghubung kepentingan Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
5. Bea dan Cukai harus memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha bagi setiap pelaku usaha tembakau. Bea dan Cukai untuk memberikan kemudahan izin bagi pelaku usaha pabrik rokok agar tidak terjadi pelanggaran hukum bagi setiap pelaku usaha, serta Bea dan Cukai dalam melakukan pengasawan harus disertai dengan pembinaan bukan penindakan.
6. Meminta Pemerintah dan Bea dan Cukai memberikan jalan keluar terhadap permasalahan tentang beratnya harga cukai bagi pelaku industri hasil tembakau Madura yang skala kecil dan bersifat padat karya
7. Meminta LSM/ORMAS dan Media ikut berkontribusi dan memberikan solusi untuk produktifitas pembangunan ekonomi di Madura yang berkelanjutan dan berkeadilan.
FPBM meminta seluruh LSM, ORMAS dan Media dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian di Madura. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berperan krusial dalam pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan agar masyarakat Madura mandiri secara ekonom maupun sosial. Sebagai motivator, komunikator, dinamisator, dan fasilitator, LSM, Ormas dan Madia menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber daya, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan Ekonomi Madura berkelanjutan dan berkeadilan.8. Meminta APH dan Bea dan Cukai untuk tidak serta merta melakukan penangkapan dan penindakan sebelum memberikan solusi bagi keberlangsungan IHT, problem buruh dan petani tembakau.
Tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) menimbulkan masalah serius bagi petani tembakau Madura, terutama penurunan drastis serapan tembakau oleh pabrikan besar seperti Djarum dan Gudang Garam. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga beli tembakau di tingkat petani.Pabrik rokok besar cenderung mengurangi produksi atau menggunakan tembakau impor akibat kenaikan cukai, yang berakibat pada penurunan pembelian tembakau Madura dan dapat menekan harga beli.












