Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Jadi Tanggung Jawab Bersama - Suara Indonesia
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Jadi Tanggung Jawab Bersama

Avatar of admin
×

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 210153
Foto: Wamen Ossy (tengah) saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, Rabu (4/2) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Dalam upaya tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Imbauan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menekankan pentingnya pemahaman metodologi penyelesaian dalam menangani persoalan data pertanahan agar target pemutakhiran dapat tercapai secara optimal.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.

Wamen Ossy mengungkapkan bahwa secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut merujuk pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan proses pemutakhiran.

Ia menjelaskan, bidang tanah kategori KW 4 merupakan bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Adapun kategori KW 6 mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy secara khusus menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang progresif dalam mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data pertanahan secara nasional.

“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Meski demikian, Wamen Ossy mengingatkan agar proses pemetaan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6 tetap dilakukan secara realistis. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang tanah mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus.

“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan maupun Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Penyerahan ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, Wamen Ossy turut memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja jajarannya. Ia menilai lingkungan kerja di kantor tersebut tertata dengan baik, bersih, dan didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi.

“Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.

Tinggalkan Balasan