BALIKPAPAN, Selasa (3/2) suaraindonesia-news.com – Harapan masyarakat Balikpapan Barat untuk memiliki fasilitas kesehatan yang representatif harus tertunda lebih lama. Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu yang berlokasi di Jalan Letjend Soeprapto direncanakan berlanjut pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Keputusan pahit ini terungkap setelah Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Senin, (2/2).
Diketahui, RDP Komisi IV ini dilaksanakan bersama Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Budi Prasetyo, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK), Alwiati, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek RSU Sayang Ibu, Rafiuddin, Inspektorat, Asisten I Tata Pemerintahan, Zulkifli, Asisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Andi Yusri Ramli, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali mengungkapkan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya membahas tentang persoalan proyek pembangunan RSU Sayang Ibu yang saat ini mandek, terutama terkait serapan nilai anggaran 20 persen yang telah diterima sebelumnya oleh kontraktor pelaksana.
“Dalam RDP ini, kami mempertanyakan detail prosesnya, terutama penggunaan anggaran 20 persen yang sudah diterima kontraktor,” ujar Gasali saat disambangi awak media seusai melaksanakan RDP.
Menurutnya, proyek strategis senilai Rp106 miliar yang dibiayai APBD 2024 tersebut mandek disebabkan oleh kendala teknis di lapangan.
Meski kontraktor telah menerima uang muka (DP) sebesar 20 persen dari nilai kontrak, justru meninggalkan pekerjaannya selama berbulan-bulan hingga melewati jadwal kontrak yang telah ditentukan selama 210 hari kalender.
Ia mengatakan, bahwa berdasarkan hasil audit administrasi, dari 20 persen uang muka yang telah dicairkan, realisasi fisik di lapangan diketahui hanya mencapai sekitar 17 persen. Hal ini menyisakan selisih anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara.
“Kontraktor wajib mengembalikan sisa anggaran sekitar 2 hingga 3 persen. Saat ini proses pengembalian tersebut sedang berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak dan memasukkan kontraktor tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).
Terkait dengan kelanjutan proyek tersebut, Gasali mengutarakan, tidak bisa dilakukan secara instan. Mengingat secara teknis dan administrasi dibutuhkan perhitungan yang cukup matang.
“Pemerintah Kota berencana melakukan perhitungan ulang nilai kontrak dan menggelar lelang baru pada APBD 2027,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme lelang ulang wajib dilakukan untuk memastikan prosedur hukum tetap terjaga.
“Tidak mungkin lanjut tanpa lelang ulang. Semua harus sesuai prosedur yang ada dengan mekanisme teknis penghitungan kontrak yang baru,” jelasnya.
Meskipun harus menunggu hingga 2027, pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan agar kegagalan serupa tidak terulang. Ia menilai, bahwa RSU Sayang Ibu sendiri merupakan proyek prioritas yang sangat dinantikan masyarakat Balikpapan Barat guna mempermudah akses kesehatan yang memadai.
“Kami ingin fasilitas kesehatan ini secepatnya selesai karena menyangkut kebutuhan publik yang sangat mendesak. Ke depan, pengawasan akan kami perketat,” pungkas Gasali.












