Urai Benang Kusut Kemacetan, Anggota DPRD Kaltim Abdulloh Serap Aspirasi Warga Kartini Resident - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

Urai Benang Kusut Kemacetan, Anggota DPRD Kaltim Abdulloh Serap Aspirasi Warga Kartini Resident

Avatar of admin
×

Urai Benang Kusut Kemacetan, Anggota DPRD Kaltim Abdulloh Serap Aspirasi Warga Kartini Resident

Sebarkan artikel ini
IMG 20260130 133041
Foto: Reses anggota DPRD Kaltim, Abdulloh (berdiri) yang dilaksanakan di Puan Kopi Plus, kawasan Perumahan Kartini Resident, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

BALIKPAPAN, Jum’at (30/1) suaraindonesia-news.com – Suasana hangat menyelimuti Puan Kopi Plus di kawasan Perumahan Kartini Resident, Jalan Asnawi Arbain, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Kamis (29/1) malam.

Di tengah aroma kopi dan diskusi warga, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, hadir langsung untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026.

Politisi senior Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan ini disambut antusias oleh warga RT 38 yang telah lama menantikan solusi atas persoalan lingkungan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun. Turut hadir mendampingi, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, Ketua RT 38, Saprin, serta perwakilan pengembang perumahan Kartini Resident, Dede Fawas Rohmatullah.

Salah satu poin utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah masalah kemacetan kronis di lingkungan perumahan. Ketua RT 38, Saprin, mengungkapkan bahwa setiap pagi dan siang hari, warga Perumahan Kartini Resident seolah “terjebak” macet di lingkungan sendiri.

Kemacetan ini dipicu oleh aktivitas antar-jemput siswa di Sekolah Terpadu Ibnu Hajar yang berlokasi tepat di sebelah perumahan.

“Kondisi ini sudah berjalan bertahun-tahun. Saat jam masuk dan pulang sekolah, kendaraan orang tua murid yang mayoritas menggunakan mobil memenuhi jalan sempit kami. Sedangkan keadaan infrastruktur jalan yang ada saat ini tidak seimbang dengan pengguna jalan yang ada, ditambah lagi di sekolah itu tempat parkirnya juga tidak memadai. Keadaan semakin parah jika hujan turun,” keluh Saprin.

Untuk mengurai kemacetan yang terjadi, ia mengusulkan adanya pembuatan master point atau titik drop-off khusus agar pengantar tidak perlu masuk jauh ke area padat, sehingga anak-anak bisa melanjutkan dengan jalan kaki atau angkutan jemputan khusus

Tak hanya macet, Saprin juga mengadukan sulitnya pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di lingkungan perumahan tersebut, terutama masalah infrastruktur jalan karena pihak pengembang belum menyerahkan kepada pemerintah kota, sehingga tidak bisa tertangani.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa warga khususnya RT 38 juga mendambakan kehadiran Posyandu di lingkungan mereka. Meski lahan sudah disediakan oleh pengembang di area Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun masih terkendala legalitas.

“Kendala kami adalah legalitas. Saat ini status lahan hanya berupa surat keterangan hibah dari pengembang. Jika tanpa legalitas resmi yang diserahkan ke pemerintah kota, maka kami tidak bisa membangun gedung permanen atau meminta bantuan kepada pemerintah,” tambah Saprin.

Mendengar keluhan tersebut, Abdulloh langsung memberikan respons positif. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi infrastruktur jika utilitas umum belum secara resmi diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

“Saya minta Ketua RT segera menginventarisir semua persoalan ini secara tertulis dan spesifik. Mulai dari titik kemacetan hingga daftar fasos-fasum yang belum diserahkan. Saya akan segera komunikasikan ini dengan Pemerintah Kota Balikpapan maupun melalui koordinasi di DPRD Balikpapan,” tegas Abdulloh.

Ia juga berjanji akan memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama guna mempercepat proses pengalihan utilitas tersebut.

“Tujuannya agar ke depan, pemerintah bisa mengambil alih tanggung jawab perawatan jalan dan pembangunan fasilitas publik di Kartini Resident,” imbuhnya.

Senada dengan Abdulloh, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini di tingkat kota. Ia meminta surat resmi dari warga agar memiliki landasan kuat dalam melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.

Di sisi lain, perwakilan pengembang Perumahan Kartini Resident, Dede Fawas Rohmatullah, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyerahan fasum. Menurutnya, proses administrasi sedang berjalan namun terkendala perubahan site plan infrastruktur jalan.

“Kami tidak berniat menahan, namun proses penyerahan utilitas umum ini butuh waktu yang cukup lama. Contohnya, infrastruktur jalan yang harus ada penyesuaian atau mengubah site plannya. Terkait kemacetan, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Sekolah Ibnu Hajar untuk mencari solusi teknis terkait lahan parkir dan pengaturan lalu lintasnya,” ungkap Dede.

Pertemuan reses ini ditutup dengan harapan besar dari warga agar kehadiran wakil rakyat tingkat provinsi ini mampu memutus kebuntuan birokrasi yang selama ini menghambat kenyamanan dan pembangunan di lingkungan mereka