Berita UtamaHukumPemerintahan

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Barat Mangkrak, FPMKB Desak Solusi Tanpa Saling Menyalahkan

Avatar of admin
×

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Barat Mangkrak, FPMKB Desak Solusi Tanpa Saling Menyalahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260120 195858
Foto: Ketua Umum FPMKB, M. Ali Amin.

BALIKPAPAN, Selasa (20/1) suaraindonesia-news.com – Terhentinya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Umum Sayang Ibu yang berlokasi di Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Proyek fasilitas kesehatan yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan tersebut diketahui telah mangkrak hampir satu tahun.

Menyikapi kondisi tersebut, Forum Peduli Masyarakat Kota Balikpapan (FPMKB) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar pembangunan rumah sakit dapat kembali dilanjutkan.

Ketua Umum FPMKB, M. Ali Amin, menegaskan bahwa persoalan mangkraknya proyek tersebut seharusnya tidak disikapi dengan saling menyalahkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah langkah bersama untuk memastikan proyek dapat diselesaikan demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga Balikpapan Barat.

“Kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Yang kita harapkan adalah Pemkot dan DPRD duduk bersama mencari solusi agar pembangunan bisa dilaksanakan kembali. Jangan sampai gagal lagi karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Ali Amin, Selasa (20/1).

Diketahui, proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Barat dibiayai melalui APBD Tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp106 miliar. Proyek tersebut direncanakan sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan Barat.

Meski kontrak kerja telah dimulai sejak Juni 2025 dan pembayaran uang muka sebesar 20 persen telah dilakukan, pelaksanaan konstruksi terhenti akibat sejumlah kendala teknis. Hingga kini, pembangunan rumah sakit tersebut belum menunjukkan progres lanjutan.

Ali menilai kegagalan pengerjaan awal disebabkan oleh pihak kontraktor yang dinilai tidak berkomitmen terhadap kontrak kerja. Oleh karena itu, ia mendorong agar sisa anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan melalui proses lelang ulang yang lebih transparan dan selektif.

“Lelang ulang nanti harus terbuka, tidak ada istilah ‘titipan’. Harus benar-benar menghasilkan kontraktor yang profesional. Siapa pun pemenangnya harus siap bertanggung jawab penuh dengan pekerjaannya,” tegasnya.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Balikpapan, Ali menyatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya telah mengawal proyek sejak awal pelaksanaan, bukan baru bersikap reaktif setelah permasalahan muncul.

“Menurut saya tidak perlu Pansus. Ke mana fungsi pengawasan saat awal proyek? Seharusnya dikawal sejak awal. Sekarang intinya jangan saling menyalahkan, cukup lakukan langkah terbaik melalui musyawarah agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali juga mendesak agar kontraktor pelaksana sebelumnya dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran, khususnya terkait penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menyalahkan pemerintah daerah atau dinas terkait atas ketidakprofesionalan pihak ketiga.

“Pemerintah jangan dijadikan korban. Kalau memang ada anggaran yang harus dikembalikan, itu kewajiban kontraktor. Jika perlu, libatkan aparat penegak hukum agar persoalan ini menjadi terang dan transparan,” pungkasnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan