BeritaHukum

Kejari Balikpapan Tangani 5 Kasus Korupsi, 1 Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

×

Kejari Balikpapan Tangani 5 Kasus Korupsi, 1 Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260101 194330
Foto: Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Doni Dwi Wijayanto.

BALIKPAPAN, Kamis, (1/1) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan terus menggenjot penanganan lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat berbagai sektor strategis di Kota Balikpapan. Dari kelima kasus tersebut, satu sudah berstatus tersangka dan dilimpahkan ke pengadilan, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan lanjutan.

Kasus-kasus ini mencakup dugaan penyimpangan di sektor perbankan, pertambangan, penyelenggaraan pemilu di KPU Balikpapan, terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dan belanja di Sekretariat lembaga legislatif daerah pada tahun 2017.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan, Doni Dwi Wijayanto, menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah menyelesaikan kasus-kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

“Perkara KPU Kota Balikpapan sudah dilimpahkan ke pengadilan dengan satu tersangka dan sudah menjalani proses persidangan,” kata Doni, Rabu, (31/12), di Kantor Kejari Balikpapan.

Sementara itu, empat perkara lainnya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Doni menekankan bahwa penetapan tersangka dalam kasus korupsi harus didukung oleh bukti-bukti kuat, termasuk hasil audit kerugian negara.

“Kami tidak bisa menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. Prosesnya harus sesuai prosedur agar keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya.

Salah satu kasus yang paling kompleks adalah dugaan penyimpangan kredit modal kerja di perusahaan pertambangan batubara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar.

“Saksi yang diperiksa bisa mencapai 50-60 orang, jadi prosesnya butuh waktu,” katanya.

Kasus lainnya, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Balikpapan juga menjadi perhatian karena berdampak pada sektor UMKM. Sementara itu, kasus Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dan belanja di lembaga DPRD Kota Balikpapan masih dalam proses audit.

Memasuki tahun 2026, Kejari Balikpapan menargetkan penyelesaian seluruh kasus yang masih berjalan. Doni menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan setiap kasus secara profesional.

“Kami optimistis bisa menyelesaikan kasus-kasus ini dengan dukungan masyarakat,” tutupnya.

Doni juga menambahkan bahwa proses audit kerugian negara sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus.

“Setelah audit selesai, kami akan segera tingkatkan ke tahap penuntutan jika unsur pidananya terpenuhi,” katanya.

Dengan komitmen kuat dan dukungan masyarakat, Kejari Balikpapan berharap dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi ini dengan transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan keadilan dan memberantas korupsi di Kota Balikpapan,” pungkas Doni.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan