BeritaHukumKriminal

TRCPPA Indonesia Umumkan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2024–2025, Targetkan Penurunan Kasus pada 2026

×

TRCPPA Indonesia Umumkan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2024–2025, Targetkan Penurunan Kasus pada 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20251231 112931
Foto: Ketua Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa.

JAKARTA, Rabu (31/12) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia) bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 22 provinsi mengumumkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk periode 2024–2025. Penyampaian data tersebut dilakukan menjelang akhir tahun 2025, bersamaan dengan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada periode Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rentang 12 hingga 28 Juni 2025 saja, terjadi lonjakan sebanyak 1.505 kasus. Hingga Juli 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 15.615 kasus, dengan 6.999 di antaranya merupakan kasus TPKS sebagai bentuk kekerasan yang paling dominan. Dari total tersebut, 9.956 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.

Data tersebut diperkuat oleh hasil survei nasional. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual.

Selain data nasional, TRCPPA Indonesia juga memaparkan laporan kasus dari 22 provinsi dan sejumlah kota/kabupaten. Di DKI Jakarta, tercatat 2.041 kasus pada 2024 dan 1.689 kasus hingga 2025, termasuk kasus eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak. Jawa Timur melaporkan 1.705 kasus pada 2024 dan 1.139 kasus pada 2025, dengan TPKS sebagai kasus dominan. Jawa Tengah mencatat 1.876 kasus pada 2024 dan 1.342 kasus pada 2025.

Di wilayah lain, Kalimantan Timur melaporkan 568 kasus hingga Juli 2024 dan meningkat menjadi 916 kasus pada 2025. Riau mencatat 347 kasus kekerasan anak pada 2024 dan 216 kasus pada 2025, termasuk kasus TPPO terhadap pekerja migran Indonesia. Sulawesi Selatan melaporkan 356 kasus pada 2024 dan 243 kasus pada 2025, dengan TPKS mencapai 65 persen dari total kasus.

Data serupa juga dilaporkan dari Maluku, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kalimantan Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Lampung, Banten, dan Sumatera Barat, dengan variasi jumlah dan jenis kasus, serta dominasi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ketua Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyatakan bahwa data yang dihimpun menunjukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

“Data yang kami kumpulkan bersama UPTD PPA di 22 provinsi menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia. Tahun 2024–2025 tercatat total ribuan kasus, dengan TPKS sebagai bentuk yang paling dominan dan sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban,” ujar Jeny.

Ia menambahkan, meskipun data nasional hingga Juli 2025 mencapai 15.615 kasus, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena masih banyak korban yang belum berani melapor.

TRCPPA Indonesia menargetkan penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus TPPO dan TPKS, pada tahun 2026. Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, antara lain dengan meningkatkan akses layanan bagi korban, melakukan penyuluhan pencegahan secara masif, serta memperkuat sistem perlindungan yang inklusif.

Pada kesempatan yang sama, Jeny Claudya Lumowa juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap tahun baru membawa harapan baru bagi upaya perlindungan perempuan dan anak, serta dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kepala Humas Pusat TRCPPA Indonesia, Annisa Gumay, melalui nomor kontak 0821-3223-2612.

Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan