Berita UtamaHukumKriminalPemerintahan

Polda Kaltim Paparkan Hasil Kinerja Sepanjang 2025 : Kasus Narkoba Menurun, TPPO Meningkat

×

Polda Kaltim Paparkan Hasil Kinerja Sepanjang 2025 : Kasus Narkoba Menurun, TPPO Meningkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 204312
Foto: Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (tengah) saat memaparkan hasil kinerja tahun 2025, didampingi Wakapolda, H.M. Sabilul Alif (kiri) dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa, (30/12).

BALIKPAPAN, Selasa (30/12) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kepolisian kepada publik, mulai dari situasi kambtibmas serta berbagai dinamika keamanan yang berhasil ditangani dalam kurun waktu satu tahun.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol HM. Sabilul Alif, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, serta awak media cetak, online, dan elektronik di Gedung Mahakam Polda Kaltim.

Dalam paparannya, Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan terkendali. Hal tersebut merupakan hasil dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta dukungan aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Sepanjang tahun 2025, Polda Kaltim telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian, baik operasi terpusat maupun kewilayahan, dalam rangka pengamanan agenda nasional, penanggulangan gangguan kamtibmas, serta pengamanan hari besar keagamaan dan perayaan akhir tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan operasi, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selain penanganan kamtibmas, ia juga menyoroti upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Presisi, termasuk optimalisasi pelayanan kepolisian, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penguatan integritas personel.

“Polda Kaltim terus berkomitmen melakukan pembinaan internal guna mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik, sekaligus meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan,” jelasnya.

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam bidang penanganan narkoba, dari periode bulan Januari hingga Desember 2025, Polda Kaltim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.611 kasus.

“Kasus narkoba di wilayah Polda Kaltim terjadi penurunan sebanyak 277 kasus di tahun 2025, dari periode sebelumnya di tahun 2024,” ucapnya.

Meski demikian, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka terjadi peningkatan yang cukup siginifikan.

“Penanganan kasus narkoba menurun dibandingkan tahun 2024, tetapi barang bukti yang berhasil kita amankan meningkat signifikan, dari barang bukti ganja seberat 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram,” jelasnya.

Kemudian, narkoba jenis sabu dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, ekstasi dari 2.819 butir menjadi 6.794 butir, daftar G dari 154 ribu butir menjadi 85 ribu butir.

Selain itu, Polda Kaltim juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak  5 kasus yang berasal dari pidana pokok kasus narkoba dengan total tersangka sebanyak 6 orang dengan estimasi nilai mencapai Rp 11,3 miliar.

“Untuk penanganan kasus narkoba ini menjadi atensi kepolisian bersama Forkopimda Kaltim. Kita akan lakukan secara menyeluruh yang tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan beragam kegiatan pencegahan. Hal ini diperlukan kerjasama lintas sektoral dan masyarakat secara umum,” terangnya.

Dalam kasus korupsi, Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus. Dalam hal ini terjadi kenaikan dari periode sebelumnya sebanyak 29 kasus di tahun 2024.

“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus korupsi ini senilai RP 9,6 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Kaltim bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus atau naik 2 kasus dibandingkan di tahun 2024 sebanyak 28 kasus.

“Dalam kasus TPPO ini terjadi peningkatan dua kasus, dari sebelumnya di tahun 2024 sebanyak 28 kasus menjadi 30 kasus. Pada kasus ini kita mengamankan 30 tersangka, dengan tingkat penyelesaian mencapai 83 persen atau 25 kasus,” paparnya.

Selanjutnya, dalam kasus judi online, Polda Kaltim mengungkap sebanyak 10 kasus, dengan tersangka sebanyak 11 orang, serta sebanyak 8.249 situs judi online berhasil diblokir.

Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim bersama seluruh jajaran sebanyak 5 kasus. Diantaranya, pembunuhan berencana di wilayah Polresta Samarinda, penyelundupan narkoba dari Malaysia, kasus grooming dan sextortion secara daring, dugaan penyelewengan pajak kegiatan pada pengadaan alat pertanian Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur dengan kerugian negara senilai Rp 10,8 miliar, serta pengungkapan konten medsos yang bermuatan perjudian.

“Kasus menonjol lainnya yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat, yaitu kasus pembunuhan tetua adat di Muara Kate, Kabupaten Peser. Kasus ini telah diproses dan tinggal menunggu hasil persidangan berikutnya,” ungkapnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan