BLORA, Selasa (30/12) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Blora secara resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020. Penandatanganan perjanjian kerja tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman.
Melalui kebijakan tersebut, masa kerja para PPPK diperpanjang selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Dari total 286 PPPK yang menerima perpanjangan, terdiri atas 269 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.
“Sebanyak 286 PPPK ini telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik selama masa perjanjian kerja sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan perpanjangan kontrak sebagai bentuk kepercayaan,” ujar Arief Rohman dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa perjanjian kerja diberikan kepada PPPK yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki capaian kinerja minimal bernilai “Baik”, kompetensi yang sesuai dengan jabatan, integritas tanpa catatan hukuman disiplin, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.
Menurutnya, seluruh PPPK yang diperpanjang kontraknya telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai kebutuhan jabatan. Meski diberikan kontrak selama lima tahun yang relatif lebih panjang dibandingkan beberapa daerah lain evaluasi kinerja tetap akan dilaksanakan setiap tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief Rohman juga menyampaikan pesan khusus kepada tenaga guru dan tenaga kesehatan. Para tenaga guru diharapkan dapat terus berperan aktif dalam membentuk sumber daya manusia Kabupaten Blora yang berkarakter serta meningkatkan kualitas pendidikan seiring perkembangan zaman. Sementara itu, tenaga kesehatan diminta untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini menjadi ruang untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional, memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Arief Rohman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, serta jajaran terkait.
Reporter: Nurul
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












