Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dari tiga tim pasangan calon Kepala daerah Kabupaten Raja Ampat, Arjuna, Mambri, Damai yang disingkat (Armada) Raja Ampat mendatangi tiga kantor, DPRD, Panwaslu dan KPU Raja Ampat, Senin (12/10/2015).
Ratusan pengunjuk rasa awalnya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Raja Ampat pada pukul 11:45 dalam orasinya pengunjuk rasa, meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pasalnya rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat dalam data Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih dianggap amburadul dan dianggap tidak sah untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ujar pengunjuk rasa yang diwakili oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Soleman Dimara.
Tidak puas para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD,para pengunjuk rasa melanjutkan demonya ke kantor Panwaslu dan akhirnya pada pukul 13:36 ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri dari Armada tiba di kantor KPU Raja Ampat, dalam orasinya, meminta KPU harus mengevaluasi terkait rekapitulasi DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT, dan meminta Ketua KPU Raja Ampat, Jamalia Tafalas mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak becus memimpin lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dianggap mencedrai pesta demokrasi yang akan digelar 9 Desember 2015 nanti,ungkap,Soleman Dimara saat ditemui Suara Indonesia.
Sementara sesuai data yang diperoleh Suara Indonesia untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Raja Ampat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat total keseluruhan berjumlah, 39.068 pemilih.
Ditempat terpisah Suara Indonesia menyempatkan diri mengkonfirmasi Anggota DPRD Raja Ampat dari Komisi A,Roy Arfan.Dalam keterangan Persnya, Roy menuturkan, semua aspirasi masyarakat akan diterima oleh DPR karena itu sudah menjadi tugas pokok kami sebagai penyambung lidah rakyat, pihaknya akan segera memanggil dua lembaga, KPU dan Panwaslu untuk mendengarkan keterangan dari dua lembaga tersebut terkait aksi damai yang lakukan dari tim tiga pasangan calon, Arjuna, Mambri dan Damai (Armada) Raja Ampat.
Dikatakan Roy hari, Kamis (15/10/2015) DPRD Raja Ampat akan melayangkan surat pemanggilan terhadap dua lembaga tersebut, jika memang ada indikasi pihak DPRD akan membentuk Pansus.
Sementara Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edfrie Maith, SIK mengatakan, terkait aspirasi yang sampaikan para pengunjuk rasa, penanganannya sudah ada wadahnya sendiri,kepolisian (Polres Raja Ampat red) hanya sebatas mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tutupnya. Aksi unjuk rasa dari tiga tim pasangan calon kepala daerah Raja Ampat,Arjuna,Mambri dan Damai yang disingkat Armada ini berjalan aman dan tertib.(Zainal)