Berita Utama

Kapolri Badrotin Haiti Janji Usut Siapapun di Kasus Lumajang

61
×

Kapolri Badrotin Haiti Janji Usut Siapapun di Kasus Lumajang

Sebarkan artikel ini
IMG 20151012 225551

SURABAYA, Suara Indonesia-News.Com – Kapolri Jenderal Badrotin Haiti berjanji akan usut siapapun yang terlibat dalam kasus penambangan liar di Lumajang, baik pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan serta penambang pasir liar. Jumlah tersangka masih bisa berkembang, termasuk pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak menutup kemungkinan pejabat Pemprov Jawa Timur. Mengingat, aksi kejahatan ini adalah berjamaah.

Namun demikian, tidak mudah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus memiliki alat bukti sebelum menetapkan menjadi tersangka. Bila ada alat bukti yang menguatkan, pejabat Pemda atau pengusaha bisa menjadi tersangka.

“Sepanjang ada fakta hukumnya, jumlah tersangka masih berkembang,” kata Badrodin, Sabtu (10/10/2015) sembari menambahkan hingga kini tersangka baru berasal dari warga dan Kades Selok Awar-awar, Hariyono.(Adhi).