PATI, Senin (08/12) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan rotasi jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), dari pejabat lama Riyoso, diganti pejabat baru, Teguh Widyatmoko.
Acara pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan berlangsung di Kantor Bupati Pati, Senin (08/12) malam, dihadiri Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dan sejumlah pejabat.
Keputusan penggantian Pj Sekda ini disebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, melalui surat resmi Nomor: 800.1.3.3/0773, perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penataan organisasi. Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing- masing. Sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah”, kata Bupati Pati, Sudewo.
Dengan tugas strategis Sekda sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, Sudewo menilai, Teguh Widyatmoko yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah, memiliki pengalaman dan modal penting untuk singkronisasi kebijakan lintas OPD.
“Sedangkan Pak Riyoso sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik. Kini beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan Kabupaten Pati”, tambahnya.
Riyoso yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, sebelumnya mendapat kepercayaan menduduki Plt dan Pj Sekda (6 bulan), menggantikan pejabat sebelumnya, Jumani.












