JAKARTA, Kamis (04/12) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (03/12/2025).
“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan lainnya harus terus diperkuat agar setiap proses pencegahan dan penegakan hukum berjalan komprehensif, transparan, dan efektif,” ujar Syahardiantono.
Menurutnya, kolaborasi dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah telah menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data Polri, jumlah pengaduan masyarakat terkait perkara pertanahan mengalami penurunan dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025.
“Penurunan ini menjadi indikator efektivitas pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang dilakukan secara terintegrasi,” katanya.
Selain itu, dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan total 185 tersangka. Satgas juga mencatat keberhasilan penyelamatan lebih dari 14.000 hektare tanah serta pencegahan potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp23 triliun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan mafia tanah.
“Memberantas praktik mafia tanah bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Tidak mungkin mampu dilakukan jika hanya mengandalkan satu institusi,” ujarnya.
Nusron juga menekankan dua langkah kunci untuk memberantas mafia tanah. Pertama, ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dan menetapkan pasal yang kuat terhadap pelaku. Kedua, menjaga integritas internal ATR/BPN agar tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah.
Rakor turut dihadiri perwakilan aparat penegak hukum, di antaranya Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.













