Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumNasionalPemerintahan

Menteri Nusron Dorong Kolaborasi APH untuk Perkuat Penegakan Hukum Pencegahan Mafia Tanah

Avatar of admin
×

Menteri Nusron Dorong Kolaborasi APH untuk Perkuat Penegakan Hukum Pencegahan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251204 193201
Foto: Menteri Nusron saat buka Rakor.

JAKARTA, Kamis (04/12) suaraindonesia-news.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum (APH) dalam upaya pemberantasan mafia tanah.

Menurut Nusron, praktik kejahatan pertanahan semakin berkembang dan memerlukan penanganan terintegrasi.

“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, ini bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu membutuhkan kolaborasi bersama, terutama dengan APH,” ujarnya, Rabu (03/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa jaringan mafia tanah kerap bergerak mulai dari tingkat desa. Manipulasi dokumen dan rekayasa administrasi dinilai menjadi pintu awal kejahatan pertanahan terjadi.

“Mulai dari tingkat yang paling hulu, yakni aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa dan kelurahan menjadi pintu masuk,” tambahnya.

Sistem pertanahan nasional yang masih bertumpu pada dokumen historis dinilai menjadi celah dimanfaatkan pelaku kejahatan. Nusron menegaskan bahwa kondisi ini telah masuk kategori darurat karena pola dan modus mafia tanah terus berkembang secara adaptif.

Baca Juga :  Situasi Tidak Kondusif, Komisi I DPRD Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Bertanggung Jawab

Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan unsur APH tersebut, Nusron menyampaikan dua pendekatan utama untuk penguatan penanganan, yakni ketegasan aparat penegak hukum serta integritas internal ATR/BPN.

“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah persoalan ini bisa diatasi bersama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan intelijen guna mengidentifikasi pelaku yang menggunakan data maupun identitas palsu.

“Kadang pelakunya menggunakan identitas yang aneh. Jika ini semua dapat diperkuat, kita bisa menindak dengan efektif,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, PLN UP3 Madura Salurkan Daging Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

Hadir dalam Rakor, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono; serta pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Tinggalkan Balasan