Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Avatar of admin
×

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251203 152107
Foto: Menteri Nusron saat menyerahkan sertipikat.

KENDAL, Rabu (03/12) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025). Penyerahan tersebut meliputi masyarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.

“Tanah Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal.

Program Konsolidasi Tanah merupakan instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang serta mengedepankan partisipasi warga.

Baca Juga :  Atlet Peraih Emas, Disambut Ribuan Warga

Sebelum program berjalan, permukiman warga dinilai kurang layak huni, tidak tertata, dan minim infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air minum, dan pengelolaan sampah. Melalui Konsolidasi Tanah yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, kawasan permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan lebih nyaman.

Selain meningkatkan kualitas lingkungan, warga juga memperoleh kepastian hukum melalui terbitnya Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak gegabah menjual atau menggadaikannya.

“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan. Bisa dibuat usaha. Karena kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena tanah ini sudah ada yang punya,” ujarnya.

Total sertipikat yang diserahkan berjumlah 546, terdiri atas 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 di Kabupaten Semarang, dan 215 di Kota Pekalongan. Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal serta satu sertipikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Melalui Dinas Sosial, Pemkab Sumenep Serahkan 45 Hewan Qurban

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri dan jajaran. Turut hadir Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari; Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari; dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.

Tinggalkan Balasan