KOTA BOGOR, Sabtu (29/11) suaraindonesia-news.com — Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan pemberian uang ganti kerugian terkait kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BRR) Seksi IIIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., dan didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Elly Rasita, A.Ptnh. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cibinong.
Dalam pelaksanaan ini, terdapat tiga bidang tanah dengan tiga penerima uang ganti kerugian yang diselesaikan pada kesempatan tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kelurahan Kayumanis, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Bogor Ring Road, pihak Bank BRI Cabang Cibinong, serta pihak yang berhak menerima ganti kerugian.













