Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Avatar of admin
×

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 111052
Foto: Menteri Nusron (kiri) saat menyaksikan pemasangan patok tanda batas.

JAYAPURA, Kamis (27/11) suaraindonesia-news.com — Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, menjadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok sebagai bagian dari proses awal penetapan batas tanah adat sebelum dilakukan administrasi pendaftaran tanah.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum meninjau langsung pemasangan patok dalam rangkaian Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Rabu (26/11/2025).

Pemasangan patok di Skouw Yambe menjadi tahap awal sebelum identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik ditentukan, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan memastikan pihak adat yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini penting untuk mencegah tumpang tindih klaim maupun konflik batas di masa mendatang.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin kepada pemilik adat,” kata Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat Papua.

Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Sertipikasi tanah ulayat di kawasan tersebut diperkirakan mencakup sekitar 150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Baca Juga :  Menteri Nusron: Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri

Melalui proses pendaftaran tanah ulayat yang sedang berlangsung, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat hukum adat di wilayah lain turut terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayat mereka.

Baca Juga :  Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan enam sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan empat Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua. Selain itu, turut diserahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua. Penyerahan dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.

Tinggalkan Balasan