Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Temukan Pelanggaran K3 dan Retakan pada Proyek Trotoar di Jalan Kesehatan dan Ahmad Yani

Avatar of admin
×

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Temukan Pelanggaran K3 dan Retakan pada Proyek Trotoar di Jalan Kesehatan dan Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini
IMG 20251125 161503
Foto: Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono saat sidak.

KOTA BOGOR, Selasa (25/11) suaraindonesia-news.com — Komisi 3 DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan trotoar di Jalan Kesehatan dan Jalan Ahmad Yani. Sidak tersebut menemukan sejumlah permasalahan terkait keselamatan kerja serta kualitas konstruksi.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, memimpin langsung peninjauan dan menyebut bahwa temuan di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pihak kontraktor.

Dalam pemeriksaan, Komisi 3 mendapati pengawas proyek tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) seperti helm dan rompi. Menurut Heri, pengawas seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3.

“Kalau pengawas saja tidak patuh K3, bagaimana pekerjanya bisa disiplin?” ujar Heri.

Tim sidak juga menemukan beberapa pekerja yang melepaskan helm dan peralatan keselamatan lainnya saat pengawas tidak berada di lokasi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap keselamatan kerja.

“Ini membahayakan pekerja sendiri. Budaya K3 harus kuat, bukan hanya formalitas,” tegas Heri.

Selain persoalan K3, Komisi 3 juga menemukan retakan pada bagian trotoar yang baru dibangun. Temuan itu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material maupun teknik pengerjaan.

“Trotoar yang masih baru tidak semestinya sudah retak. Ini harus diperbaiki dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Komisi 3 menilai kontraktor kurang melakukan pengawasan dan perhatian yang memadai terhadap proses pembangunan. Heri menegaskan bahwa proyek fisik seperti trotoar memerlukan monitoring yang ketat agar kualitas dan keamanannya terjamin.

“Ini pekerjaan yang langsung digunakan masyarakat. Pengawasan tidak boleh longgar. Kami minta kontraktor memperbaiki seluruh temuan,” kata Heri.

Komisi 3 memastikan akan melakukan sidak lanjutan untuk memantau tindak lanjut perbaikan oleh kontraktor.

“Kami tidak ingin proyek ini asal jadi. Kami akan cek ulang untuk memastikan semuanya sesuai standar,” tambahnya.

Komisi 3 menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan di Kota Bogor harus mengutamakan kualitas, keselamatan pekerja, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan