MAMASA, Kamis (7/08) suaraindonesia-news.com – Bupati Mamasa Welem Sambolangi, bersama jajaran pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Mamasa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16, sekira pukul 09.00 – 16.30 WIB, dan merupakan bagian dari program strategis Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.
Bupati Mamasa Welem didampingi Ketua DPRD Mamasa Agum Saputra, Sekretaris Daerah Muhammad Syukur, Inspektorat Kabupaten Mamasa Yohanis, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heri Kurniawan.
Kehadiran mereka berdasarkan surat undangan resmi KPK dengan nomor B/4532/KSP.00/70-75/07/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.
Dalam surat tersebut, KPK menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini merujuk pada Pasal 6 huruf b dan d UU No.19 Tahun 2019, yang menekankan tugas KPK dalam hal koordinasi dan supervisi terhadap instansi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain pejabat teras Mamasa dalam rapat hadir pula seluruh kepala daerah dari tujuh wilayah di Sulawesi Barat, Provinsi Sulbar, serta enam kabupaten diantaranya,Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Majene, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar.
Para pejabat yang diundang meliputi kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala BPKAD, dan admin MCSP 2025.
Bupati Welem dalam pernyataannya menegaskan komitmen Pemkab Mamasa untuk terus membenahi sistem pemerintahan agar bersih dan transparan.
“𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑢𝑘𝑢𝑛𝑔 𝑝𝑒𝑛𝑢ℎ 𝑙𝑎𝑛𝑔𝑘𝑎ℎ 𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑒𝑔𝑖𝑠 𝐾𝑃𝐾 𝑑𝑎𝑛 𝑠𝑖𝑎𝑝 𝑏𝑒𝑟𝑏𝑒𝑛𝑎ℎ 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑙𝑢𝑖 𝑡𝑎𝑡𝑎 𝑘𝑒𝑙𝑜𝑙𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑛𝑡𝑒𝑔𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠,” Ungkap Welem, Kamis (7/08/2025)
Agenda Rakor meliputi arahan pimpinan KPK, penyampaian pandangan dan persoalan korupsi dari kepala daerah dan sekretaris daerah, pemaparan dari ketua DPRD, hingga sesi diskusi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), perbaikan pengelolaan aset daerah, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta integrasi e-planning dan e-budgeting di seluruh daerah.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mengakselerasi reformasi birokrasi, memperkuat sistem pengawasan internal, dan menjadikan prinsip akuntabilitas serta efisiensi sebagai fondasi utama pelayanan publik












