Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPemerintahan

Masa Operasi Patuh Candi 2025 Satlantas Polresta Pati Tindak 818 Pelanggar Lalin

Avatar of admin
×

Masa Operasi Patuh Candi 2025 Satlantas Polresta Pati Tindak 818 Pelanggar Lalin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250728 225142
Foto: Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Pati, Iptu Muslimin

PATI, Senin (28/07) suaraindonesia-news.com – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang dimulai 14 Juli hingga 27 Juli, Satlantas Polresta Pati menindak sebanyak 818 pelanggar lalu-lintas, terdiri atas 760 secara tilang manual dan 58 tilang elektronik (ETLE).

Demikian disampaikan Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas yang diwakili KBO Lantas, Iptu Muslimin, di Kantor Satpas kepada media ini, Senin (28/07/25) sore.

“Tidak semua pelanggar kita lakukan penindakan hukum, tetapi selektif prioritas. Polanya yaitu 25 persen pre-emptif, 25 persen preventif dan 50 persen penegakan hukum”, kata Iptu Muslimin.

Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran. Misal tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalu-lintas, tidak memasang plat nomor atau plat nomor yang digandakan.

“Selain itu ada yang cukup dilakukan teguran untuk pelanggaran yang sifatnya ringan. Ada sebanyak 1.120 pelanggar”, tambahnya.

Iptu Muslimin menyebut, Operasi Patuh Candi kali ini dinilai sukses, dengan indikator berkurangnya jumlah pelanggaran.

“Alhamdulillah, pelanggaran berkurang. Bahkan free laka di jalur rawan pelanggaran di Jalan Pati-Margorejo. Di situ adalah black-spot (titik rawan kecelakaan)”, ungkapnya.

Hal itu, menurutnya, karena pihaknya berfokus di lokasi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, patroli, operasi, serta penegakan hukum.

Baca Juga :  Derita Nenek Asyani Di Balik Jeruji Besi

Usai masa Operasi Patuh Candi, tutur Iptu Muslimin, pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum secara selektif prioritas untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pati, dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Secara rutin hingga Desember 2025. Memang tidak setiap hari. Akan dijadwalkan pada hari, tempat dan kondisi tertentu pada titik-titik rawan”, tandasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas dimulai dari kesadaran masing-masing. Karena setiap kecelakaan yang terjadi, biasanya diawali adanya pelanggaran.