Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

GSI Diduga Sabotase Kasus Pencurian Kabel Seismik, Rencana Managemen Klaim Kerugian Terhadap Perusahaan?

Avatar of admin
×

GSI Diduga Sabotase Kasus Pencurian Kabel Seismik, Rencana Managemen Klaim Kerugian Terhadap Perusahaan?

Sebarkan artikel ini
IMG 20250728 142434
Foto : Chief Party PT Global Seismik Indonesia (GSI) Dinan Nasrullah saat jumpa pers di Perta Coffee Shop, Lhoksukon, Aceh Utara.

ACEH UTARA, Senin (28/07) suaraindonesia-news.com – Kasus pencurian kabel kegiatan Seismik dikawasan kerja Perusahaan Migas Aceh, Pema Global Energi (PGE) terkuak, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Jumat (25/07/2025).

Perusahaan yang mengerjaan kontrak kerja Seismik di beberapa titik di Kabupaten Aceh Utara – Aceh Timur, PT Global Seismik Indonesia (GSI) itu resmi melaporkan tindakan criminal pencurian kabel penghantar gelombang (Seismik) penghubung Desa Lueng – Cot Tufah Kecamatan Paya Bakoeng Kabupaten Aceh Utara. Laporan itu dilayangkan minggu lalu.

Tiga dari lima tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian. FM (25) warga Cot Tufah, IA (30) warga Jambo Timu Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe disebut sebagai pelaku pencurian dan MY (56) warga Lhoksukon disebut sebagai penadah.

Baik FM yang merupakan pekerja kontrak GSI, IA dan MY terdapat dua nama lain berinisal Z dan Yahpon yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Utara.

Sebanyak 22 Kilogram barang bukti berupa kuningan kawat seismic yang telah dikupas dengan cara dibakar. MY selaku pengumpul barang bekas membelinya selama dua hari berturut-turut yakni tanggal 16 Juli 2025 sebanyak 17 kg dengan pendapatan Rp.1.530.000 dan hari berikutnya tanggal 17 Juli 2025 Rp. 450.000 dari orang yang sama yaitu FM dan IA.

Disatu sisi, ganggu pencurian yang selama ini dihadapi GSI tuntaslah sudah, dengan harapan penangkapan tiga orang pelaku dan kini telah ditetapkan tersangka akan memberikan dampak efek jera Masyarakat lingkungan PGE.

Akan tetapi, pengungkapan kasus pencurian Lueng – Cot Tufah tidak seberapa dibandingkan dengan laporan GSI terhadap Polres Aceh Utara dengan puluhan kasus yang terjadi di Tanah Luas. Aroma udang dibalik batu pun terendus. Penangkapan tiga pelaku dan penetapan ke lima tersangka dalam kasus ini, diduga hanya bias informasi. Dimana GSI diduga telah melakukan sabotase data pencurian itu sendiri.

Aksi pencurian yang terjadi secara sporadis dan massive terhadap material kegiatan seismik milik PT GSI mengguncang Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

Dalam sebuah laporan PT GSI, dalam kurun waktu satu bulan terjadi peristiwa pencarian kabel seismik mencapai 48 kasus yang terjadi di Desa Plu Pakam.dan Buket Makerti Kecamatan Tanah Luas.

Pihak GSI memperkirakan kerugian mencapai Rp.9,6 Millyar atas kehilangan kabel seismic dengan jumlah 47,240 meter. Kerugian ini disebutkan meliputi material dan pekerjaan.

Begini ceritanya, dugaannya begini. Chief Party PT GSI Dinan Nasrullah diduga telah memblow up data kehilangan kabel seismik akibat pencurian oleh warga lokal setempat dengan nilai yang fantastik, ia pun dalam laporannya menyebut, kerugian GSI nyaris mencapai Rp. 10 Miliar dalam rentang waktu satu bulan pada Mei 2025.

Baca Juga :  Korban Terpapar Gas PT Medco Bertambah 30 Orang, 454 Jiwa Diungsikan

Kasus pencurian lokal diduga kuat dijadikan komuflase kasus dan menyabotasenya di dalam laporan sabotasenya. Jika hal ini benar, artinya PT GSI telah mengiring kasus pencurian kabel dari kasus tindakan korupsi dalam Perusahaan menjadi kriminalitas lokal yang secara tidak langsung mencatut tindakan warga dalam melakukan sabotase terhadap GSI seakan-akan telah melakukan pencurian.

Investigasi wartawan menyebut, sebanyak 42 kasus pencurian kabel seismik yang terjadi pada pertengahan Mei 2025 yang dilaporkan terjadi di 5 desa di Kecamatan Tanah Luas, meliputi Buket Makarti, Leupon Siren, Plu Pakam, Asan Seulemak dan Alue Buket. Sementara, sebanyak 6 kasus pencurian dilaporkan terjadi di akhir Mei 2025 di Desa Buket Makarti dan Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara.

Laporan ini merujuk pada aksi yang terjadi sejak tanggal 10 Mei hingga akhir Mei 2025. Artinya dalam tiga minggu terdapat 48 kasus pencurian permenitnya direkord tanpa penindakan. Al hasil, satu kasus yang terjadi di Cot Tufah di framing menjadi kasus kriminalitas lokal yang terkesan pencurian massif.

“Kita tidak menemukan pencurian yang seperti ini (laporan GSI-red) di desa-desa yang disebutkan, untuk kerugian mencapai Rp. 10 Miliar ini kasus yang sangat besar, tapi tanpaknya perusaan menikmatinya. Artinya Perusahaan tidak panik sedikitpun, uang sebesar itu banyak lho,” ungkap salah satu sumber tokoh Masyarakat setempat kepada wartawan.

Guna konfirmasi lebih lanjut, Dinan Nasrullah sebagai Chief Party (Pimpro) GSI melalui wawancara langsung, ia membantah keras terhadap tudingan ini. Ia menyebutkan, laporan kehilangan Kabel Seismik sebagaimana rill lapangan yang mereka record dilokasi kejadian.

“Laporan yang kita buat sesuai dengan yang dilapangan bang. Dan bukti ditemukan dengan adanya bekas sisa pembakaran kabel dibeberapa titik lokasi di tempat kami kerja,” kata Dinan.

Ia juga menjelaskan, kasus pencurian ini telah mengganggu dan menghambat pekerjaan mereka selama ini, sehingga target kerja mereka di Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakoeng stagnan.

“Pekerjaan kita menjadi stag, sementara kami terus mengejar target kerja, tapi pencurian ini mengharuskan kami ‘kerja ditempat’, hilang dan Ganti kabel yang hilang,” lanjutnya.

Dinan Nasrullah kembali menambahkan, ia menyebut, kasus ini telah pernah beberapa kali di musyawarahkan, sehingga pihaknya mengingatkan, bahwa GSI tetap akan melibatkan hukum apabila kehilangan terus berlanjut.

“Kita udah upayakan dengan Polres, kami ingin menangkap tangan bukan hanya sekedar asal tuduh,” lanjutnya.

Pun demikina, dari penelusuran wartawan suara Indonesia kembali, salah satu Geuchik di Tanah Luas yang dihubungi wartawan membenarkan ada mediasi sebuah kasus dengan GSI. Dimana mereka telah dituding sebagai pelaku pencurian kabel.

“Karena tudingan mereka, kami patroli, dan kami sempat menangkap salah satu kelompoknya yang masuk tanpa ijin, disini membuktikan. Bukan Masyarakat yang melakukan pencurian, tapi pihak mereka sendiri,” ujar Geuchik yang namanya tak ingin disebutkan media ini.

Dalam keterangannya, Geuchik setempat menegaskan, bahwa mereka membantah jika klaim terhadap warganya telah melakukan pencurian kabel. Dan permasalahan terkait sudah pernah diselesaikan antara pihak desa dan GSI.

“Kami pernah mendapatkan laporan, dimana saat itu disampaikan ke kami telah terjadi Tindakan pencurian Kabel sebanyak 3 kali di desa Buket Makarti dan 2 kali di Plu Pakam. Lainnya, setahu kami tidak ada informasi lagi,” terang sumber terkait.

Ditempat yang terpisah, salah satu Geuchik lainnya juga memberikan keterangan yang intens, dimana keterangan mereka mengindikasikan laporan GSI atas kehilangan kabel Seismik adalah fiktif.

“Kami menerima mandat dari pihak Polres, bahwa kami bisa menangkap siapapun yang datang dan masuk secara mencurigakan ke desa kami. Hal ini kami lakukan setelah musyawarah Bersama dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara terhadap dua laporan kehilangan yang disampaikan ke kami yang terjadi di Buket Makarti dan Plu Pakam,” terang Geuchik yang bersangkutan.

Geuchik terkait menerangkan, bahwa, pasca musyawarah, pemerintah desa Kawasan pekerjaan Seismik di Tanah Luas sepakat dan bekerjasama mengatasi pencurian kabel. Warga dibenarkan mengamankan para pelaku yang jika saja ditangkap tangan oleh warga.

“Kami komitmen, kami berikan waktu untuk perusahaan jam 08.00 wib sd 17.00 wib guna melakukan pekerjaan mereka. Setelah jam tersebut kami dibenarkan mengamankan mereka dan kami sempat menangkap pekerja seismic sebanyak 10 orang waktu itu saat memasuki waktu maghrib,” lanjutnya.

Dari keterangan dua Geuchik ini mengungkapkan hal yang sama. Tidak ada kejadian pencurian kabel setelah diselesaikan musyawarah bersama di ruang kerja Reskrim Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawan Sosial dan Perburuan Harta Karun Oleh Orang Asing

Guna konfirmasi lebih lanjut wartawan suara Indonesia belum mendapatkan pernyataan resmi dari Polres Aceh Utara terkait laporan tersebut.