KOTA BOGOR, Kamis (30/10) suaraindonesia-news.com – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor melaksanakan Rapat Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian serta Penyampaian Hasil Penilaian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi IIIB.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Bogor, Elly Rasita, A.Ptnh., dan membahas delapan bidang tanah yang melibatkan tujuh pihak berhak.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol BORR Seksi IIIB, perwakilan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Camat Tanah Sareal, Lurah Kayumanis, serta perwakilan dari MSJ dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami hasil penilaian ganti kerugian dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Kota Bogor.













