BPN Kota Bogor Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIB - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

BPN Kota Bogor Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIB

×

BPN Kota Bogor Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIB

Sebarkan artikel ini
IMG 20251030 171048
Foto: Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bogor saat musyawarah.

KOTA BOGOR, Kamis (30/10) suaraindonesia-news.com – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor melaksanakan Rapat Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian serta Penyampaian Hasil Penilaian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi IIIB.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Bogor, Elly Rasita, A.Ptnh., dan membahas delapan bidang tanah yang melibatkan tujuh pihak berhak.

Baca Juga :  225 Kantor Pertanahan di Indonesia Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol BORR Seksi IIIB, perwakilan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Camat Tanah Sareal, Lurah Kayumanis, serta perwakilan dari MSJ dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Ham Jambi Buka Rakor PPNS Se-Provinsi Jambi

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami hasil penilaian ganti kerugian dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Kota Bogor.