Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

Forpam Gelar FGD, Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Urus Legalitas Demi Kemajuan Bersama

Avatar of admin
×

Forpam Gelar FGD, Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Urus Legalitas Demi Kemajuan Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250717 175550
Foto: Penasehat paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, H. Mukmin menyerahkan cinderamata kepada Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/07), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

SUMENEP, Kamis (17/07) suaraindonesia-news.com – Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) bersama Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/07), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kegiatan ini menjadi forum dialog lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pelaku industri rokok lokal, dan insan pers dalam upaya membangun ekosistem industri rokok yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang hadir secara virtual melalui Zoom, menyampaikan bahwa pengusaha rokok lokal memiliki peran dalam menekan angka pengangguran dan mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah.

“Pengusaha rokok punya kontribusi penting dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Bupati Fauzi.

Ia juga mendorong pelaku usaha agar berpartisipasi dalam program pendidikan, salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Usaha UMKM, Diskop UMKM Perindag Sumenep Dorong UMKM Manfaatkan Digitalisasi dengan Baik

Bupati menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah. Pemkab Sumenep, lanjutnya, membuka ruang kemudahan perizinan bagi usaha rokok yang ingin berproses secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura terkait pembinaan industri rokok lokal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir secara langsung, membuka kegiatan FGD secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya legalitas sebagai dasar hukum yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga fondasi bagi industri agar bisa berkontribusi nyata terhadap daerah,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, menyampaikan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat Madura, di samping komoditas tembakau dan garam. Ia memaparkan lima komitmen utama paguyuban, yaitu:

  1. Meningkatkan penerimaan negara,
  2. Mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),
  3. Menjaga stabilitas harga tembakau,
  4. Membangun industri yang tertib dan sehat,
  5. Meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha.
Baca Juga :  Ratusan Kader Partai Aceh Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Wilayah Barat Aceh Timur

Penasehat paguyuban, H. Mukmin, dalam kesempatan itu berharap agar instansi terkait, khususnya Bea Cukai, dapat lebih aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha guna mempercepat proses legalisasi usaha rokok.

Ketua Forpam sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa FGD ini diikuti oleh ratusan pelaku usaha rokok lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan mewujudkan industri rokok lokal yang taat hukum serta berdampak positif bagi masyarakat.

Acara FGD ditutup dengan peluncuran logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep sebagai simbol semangat baru menuju industri yang legal, mandiri, dan berkelanjutan.