Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kakantah Kota Bogor Sosialisasikan Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Bogor Utara

Avatar of admin
×

Kakantah Kota Bogor Sosialisasikan Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Bogor Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250717 171815
Foto: Kakantah Kota Bogor, Dr. Akhyar saat sosialisasi.

KOTA BOGOR, Kamis (17/07) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Rabu (16/07/2025). Acara berlangsung di Balai Kecamatan Bogor Utara dan dihadiri oleh Camat dan para lurah setempat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat pemilik atau pengelola tanah wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., hadir langsung untuk memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalisasi tanah wakaf dalam mendukung pengelolaan aset wakaf yang transparan dan memiliki kepastian hukum.

“Pensertipikatan tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan dengan baik dan dapat memberi manfaat maksimal bagi umat. Dengan sertipikat yang sah secara hukum, potensi sengketa dapat diminimalkan di masa depan,” jelas Dr. Akhyar dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pensertipikatan tanah wakaf, sekaligus menjawab berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam proses administrasi tersebut.

Baca Juga :  Babak Baru KUD Sarono Mino, Kepengurusan Periode 2025-2030 Terbentuk

Dr. Akhyar juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayahnya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung, baik terkait persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, maupun kendala lapangan yang ditemui. Tujuannya agar proses ini berjalan lebih lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait pengurusan sertipikat tanah wakaf. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan aset wakaf secara optimal.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Peringati Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur

Program percepatan pensertipikatan tanah wakaf ini merupakan bagian dari upaya Kantah Kota Bogor mendukung kebijakan agraria nasional serta memperkuat pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan umat.