TRC PPA Jadi Garda Terdepan Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Indonesia - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegionalSosial Budaya

TRC PPA Jadi Garda Terdepan Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Indonesia

×

TRC PPA Jadi Garda Terdepan Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20251017 095426
Foto: Ketua Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, atau yang akrab disapa Bunda Naomi.

JAKARTA, Jumat (17/10) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberikan penanganan cepat terhadap berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia.

Ketua Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, atau yang akrab disapa Bunda Naomi, menjelaskan bahwa lembaga ini dibentuk untuk memastikan setiap laporan kasus mendapatkan respon darurat yang profesional, terpadu, dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Kami hadir untuk memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Prinsip kami adalah melindungi korban secepat mungkin agar tidak terjadi trauma berkepanjangan,” ujar Bunda Naomi di Jakarta.

Menurutnya, TRC PPA memiliki sejumlah fungsi utama yang menjadi pedoman kerja di lapangan, meliputi:

  1. Penanganan Darurat – Memberikan respons cepat dan pertolongan pertama kepada korban kekerasan atau eksploitasi.
  2. Asesmen Cepat – Melakukan kaji cepat di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi kebutuhan korban dan cakupan kasus.
  3. Evakuasi dan Penyelamatan – Menyelamatkan korban dari situasi berbahaya dan mengevakuasi ke tempat yang aman.
  4. Koordinasi Lintas Sektor – Membangun kerja sama dengan kepolisian, dinas sosial, layanan kesehatan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna memastikan penanganan yang terpadu.
  5. Pelayanan Dasar – Memberikan bantuan awal berupa dukungan psikologis, medis, serta pendampingan hukum kepada korban.
  6. Pengumpulan Data dan Analisis – Mengolah dan menganalisis data kasus untuk mendukung kebijakan pencegahan kekerasan di masa mendatang.
Baca Juga :  Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Plt Bupati Fattah Jasin Datangi Kantor Gerindra

Lebih lanjut, Bunda Naomi menuturkan bahwa TRC PPA memiliki sistem kerja yang cepat tanggap dan terstruktur, dimulai dari tahap pelaporan, aktivasi tim, hingga penanganan di lapangan.

“Begitu laporan masuk melalui hotline atau saluran resmi lainnya, tim segera diaktifkan dan bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan dan tenaga ahli yang dibutuhkan,” jelasnya.

Setelah tiba di lokasi, tim melakukan asesmen cepat, memberikan layanan dasar, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua PWI Kabupaten Bogor: Prilaku Oknum Pol PP Yang Menghalangi Tugas Wartawan Langgar UU Pers NO 40 Th 99

Dengan dukungan lintas sektor, TRC PPA diharapkan dapat terus menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tapi tanggung jawab bersama. Kami di TRC PPA berkomitmen menjadi bagian dari solusi kemanusiaan itu,” pungkas Bunda Naomi.