ACEH, Jumat (03/10) suaraindonesia-news.com – Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) mengecam keras tindakan pasukan Israel yang menahan 400 aktivis internasional dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza. Dari jumlah tersebut, tercatat 34 aktivis berasal dari Malaysia, dan 23 di antaranya dipastikan masih ditahan otoritas Israel.
Ketua Umum FOMAPAK, Teungku Nasruddin, menilai penahanan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga bentuk teror negara yang dilakukan secara terang-terangan.
“Israel bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga melakukan aksi penculikan terhadap aktivis damai. Dunia harus sadar, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan tindakan kriminal negara (state terrorism) yang menodai peradaban modern,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Desak Malaysia Ambil Langkah Tegas
Nasruddin mendesak pemerintah Malaysia mengambil langkah diplomatik yang lebih konkret, tidak sebatas pernyataan kutukan. Menurutnya, kasus ini harus segera dibawa ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Malaysia tidak boleh berhenti pada kutukan verbal. Harus ada tindakan hukum dan diplomasi nyata. Jika Israel dibiarkan, preseden berbahaya ini akan mengancam aktivis kemanusiaan di masa depan,” tegasnya.
Solidaritas Global Tak Bisa Dibungkam
FOMAPAK juga menyerukan agar masyarakat sipil internasional, organisasi HAM, dan jaringan solidaritas global memperkuat kampanye menentang tindakan Israel.
“Misi flotilla adalah simbol keberanian kemanusiaan lintas bangsa. Israel mungkin bisa menahan kapal dan aktivis, tetapi mereka tidak akan pernah mampu menahan gelombang solidaritas dunia,” ucap Nasruddin.
Siapkan Aksi Nasional dan Internasional
Sebagai tindak lanjut, FOMAPAK menyatakan siap bekerja sama dengan NGO internasional untuk menggelar kampanye publik, aksi solidaritas, dan mendesak langkah diplomatik yang lebih agresif.
“Kami akan memastikan penahanan ini tidak hilang begitu saja. FOMAPAK akan terus menyuarakan kebebasan bagi 23 warga Malaysia dan seluruh relawan flotilla yang kini ditahan Israel. Mereka harus dibebaskan tanpa syarat,” pungkasnya.
Tekanan Internasional Meningkat
Hingga berita ini diturunkan, keluarga para sukarelawan Malaysia masih menunggu kepastian kondisi kerabat mereka. Penahanan flotilla ini telah memicu kecaman dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah Turki dan organisasi HAM internasional, yang menilai intersepsi Israel membahayakan keselamatan warga sipil.
Peristiwa ini mengingatkan pada insiden Mavi Marmara tahun 2010, ketika pasukan Israel menyerbu kapal kemanusiaan menuju Gaza dan menewaskan sembilan aktivis. Tekanan internasional terhadap Israel diperkirakan terus meningkat, menyusul penahanan ratusan aktivis dari berbagai negara dalam misi Global Sumud Flotilla.