Siswa Kelas 12 SMKN 24 Jakarta Keluhkan Perubahan Sepihak Mata Pelajaran TKA - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikan

Siswa Kelas 12 SMKN 24 Jakarta Keluhkan Perubahan Sepihak Mata Pelajaran TKA

×

Siswa Kelas 12 SMKN 24 Jakarta Keluhkan Perubahan Sepihak Mata Pelajaran TKA

Sebarkan artikel ini
IMG 20251001 153033
Foto: Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPA), Jeny Claudya Lumowa.

JAKARTA, Rabu (01/10) suaraindonesia-news.com – Sejumlah siswa kelas 12 SMKN 24 Jakarta mengaku kecewa atas keputusan pihak sekolah yang mengganti mata pelajaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang sebelumnya telah mereka pilih secara mandiri.

TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran tertentu sesuai kurikulum. Tes ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung proses seleksi masuk perguruan tinggi secara adil dan objektif.

Namun, beberapa siswa menilai keputusan sekolah tidak sejalan dengan semangat kebijakan tersebut. Mereka mengaku mata pelajaran yang telah dipilih sesuai minat, bakat, dan rencana studi di perguruan tinggi justru diganti sepihak tanpa konfirmasi atau persetujuan dari siswa maupun orang tua.

Seorang siswa yang enggan disebutkan namanya menuturkan, temannya yang sebelumnya memilih mata pelajaran Biologi karena ingin melanjutkan studi di bidang kesehatan mendapati pilihannya diganti menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

“Teman saya sampai menangis karena sudah belajar keras untuk Biologi. Dia bercita-cita menjadi tenaga medis, tapi malah diganti PPKn tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Perubahan tersebut memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan siswa. Mereka menilai kebijakan ini merugikan hak mereka sebagai peserta didik untuk menentukan pilihan pendidikan sesuai tujuan masa depan. Kurangnya transparansi dan keterlibatan siswa dalam pengambilan keputusan menjadi sorotan.

Baca Juga :  Ketua KPU Mamasa Bakal Surati Parpol yang Tidak Hadir Bimtek Dana Kampanye

Situasi ini juga menyeret nama salah seorang guru di sekolah tersebut yang disebut-sebut terlibat dalam pengambilan keputusan perubahan mata pelajaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun guru yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi, walau sempat dihubungi melalui sambungan telpon dan chat WhatsApp melalui wali kelas XII.

Menanggapi hal itu, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA), Jeny Claudya Lumowa dijadwalkan bertemu dengan Kepala Sekolah SMKN 24 Jakarta pada Rabu (1/10/2025). Pertemuan ini disebut sebagai langkah awal sebelum aduan resmi disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil, dan sesuai minat mereka harus dilindungi. Tindakan sepihak yang merugikan masa depan anak bangsa seperti ini harus diusut tuntas,” ujar Aktivis yang akrab disapa Bunda Naomi itu dalam pernyataan singkatnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih adanya praktik ketidakadilan dalam dunia pendidikan yang dapat mempengaruhi masa depan siswa. Pendidikan diharapkan menjadi sarana untuk membuka peluang, bukan justru membatasi pilihan siswa dalam mengembangkan bakat dan cita-citanya.

Baca Juga :  Danramil 0826-11 Batumarmar Berikan Materi Wasbang Siswa MA Assafi Safiiyah

Dengan adanya perhatian dari lembaga perlindungan anak dan kementerian terkait, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di sekolah mana pun di Indonesia. Para siswa berhak memperoleh keadilan, perlindungan, dan kebebasan memilih jalur pendidikan sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.